Pemdes Sampirang-I Gelar Musdes, Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2024
BARITO UTARA, MKNews-Dalam rangka Penetapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Desa Sampirang-I, Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara (Barut) menggelar Musyawarah Desa di Rumah Makan Simpang Graastrack Kelurahan Jingah, Sabtu 30/12/2023.
Musdes dibuka oleh Sefendi.S.Sos mewakili Camat Teweh Timur, dihadiri Sophan Sufian dari Dinas PMD Kabupaten Barito Utara, Abdul Mutolib Kasi Pemerintahan Kec.Teweh Timur, Kepala Desa Sampirang-I Megi beserta Ibu Ketua TP PKK, Perangkat Desa dan BPD, Babinsa, Pendamping Desa, serta masyarakat desa Sampirang-I.
Kepala Desa (Kades) Sampirang-I, Megi dalam sambutannya mengatakan agar program maupun kegiatan yang sudah kita anggarkan baik melalui Musdes maupun tahapan-tahapan lainnya, sehingga sampai detik ini tibalah saatnya kita akan penetapan suatu program kegiatan yang akan kita laksanakan pada tahun 2024.
"Dan kami juga berharap pada saat pelaksanaannya nanti terkhususnya bagi perangkat desa yang khusus membidangi dalam hal ini, agar kita sama-sama belajar dari tahapan tahapan tahun sebelumnya sehingga pada tahun 2024 nanti kita bisa menyelenggarakan Pemerintah Desa yang lebih baik dari tahun anggaran sebelumnya," Kata Megi
Kemudian lanjutnya sesuai dengan apa yang sudah disampaikan dari pemerintah pusat bahwa per 31 Desember APBDes sudah selesai. Terkait dengan APBDes, dan perlu kami sampaikan juga bahwa pendapatan di Desa Sampirang-I untuk tahun anggaran 2023 alokasi dana desa kita ada kenaikan yaitu kurang lebih 70 persen.
"Sedangkan Dana Desa (DD) sesuai RPMK yang diturunkan ke Desa-desa tidak signifikan dan kemungkinan besar perubahan tersebut tidak jauh berbeda. Dan atas nama Pemerintah Desa (Pemdes) Sampirang-I, Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh hadirin dan peserta penetapan APBDes Sampirang-I," ucap kades mengakhiri sambutannya.
Mewakili Camat Teweh Timur, Safendi. S.Sos mengatakan, kami yakin bahwa terlaksananya kegiatan ini adalah atas kesepakatan Pemerintah Desa dan BPD. Terkait APBDes yang akan ditetapkan pada hari ini, kami percaya karena sudah melalui pembahasan baik dari tim penyusun maupun juga tim verifikasi dan kita sudah memasuki tahapan yang pertama Musdes yang kita lakukan pada bulan Juni yang lalu, kemudian Musrenbangdes pada bulan September dan hari ini adalah Musdes terkait dengan penetapan APBDes," ujarnya.
Sementara itu, Sophan Sufian dari Dinas PMD Kabupaten Barito Utara menginformasikan bahwa untuk Desa Sampirang-I mendapatkan alokasi Dana Desa tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 2.495.566. Dan untuk Dana Desa nya Rp. 754.479.
"kemudian sesuai dengan regulasi yang ada, pertama Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 yaitu tentang keuangan desa yang telah diselaraskan dengan Permendes Nomor 21 Tahun 2020 tentang keuangan desa. Tentunya Pemerintah Desa telah memahami juga melalui berbagai tahapan perencanaan sampai pada hari ini penetapan berdasarkan Permendagri Nomor 20 tahun 2015 tentang pengelolaan keuangan desa," ucapnya. (Led)