PT, Tiga Pelangi Mineral Lakukan Konsultasi Publik Kepada Warga Desa Sungai Perlu Seruyan Hilir.


Kuala pembuang, MediaKaltengNews- PT.Tiga Pelangi Mineral,melakukan konsultasi publik analisis mengenai dampak lingkungan hidup atau Amdal terkait rencana penambangan komoditas mineral bukan logam jenis tertentu atau pasir kuarsa di wilayah administrasi Desa sungai Perlu, Kecamatan seruyan hilir, Kabupaten seruyan. 

Ketua konsultan Tim penyusun dukomen Amdal Muhammad Wahyudin mengatakan, bahwa kegiatan tersebut  bertujuan untuk menjaring atau menginfut aspirasi masyarakat.

“Terkait dengan rencana kegiatan penambangan pasir kuarsa di Desa sungai perlu kecamatan seruyan hilir kabupaten seruyan” katanya kamis (11/1/2024 ) saat diwawancarai awak media diruang aula kantor kecamatan seruyan hilir. 

Dijelaskan Muhammad Wahyudin,intinya bagaimana masyarakat memberikan saran dan tanggapan nya,dan apa tanggapan masyarakat nantinya akan kami tuangkan ke dalam dokumen.

“Supaya adanya pengelolaan terkait dengan rencana kegiatan  penambangan pasir kuarsa tersebut,” ujarnya

Diakuinya untuk respon dari masyarakat desa sungai perlu,cukup positif dan sangat antusias,menerima dengan adanya kehadiran rencana kami ingin melakukan penambangan pasir kuarsa.

namun dengan catatan seperti adanya tenaga kerja dari masyarakat setempat, kemudian aktifitas penambangan tidak merusak lingkungan, memperbaiki akses jalan, tempat ibadah,pendidikan dan banyak lagi yang lain nya, sebutnya. 

“selain itu juga,permintaan dari pihak masyarakat pesisir pantai desa sungai perlu, apabila pihak perusahaan saat beroperasi nantinya  tidak akan mengganggu aktivitas nelayan pada saat nelayan melakukan aktifitas nelayan nya"  jelas Wahyudin. 

wahyudin juga menyebutkan,Terkait pertambangan pasir kuarsa tentu akan berdampak baik negatif maupun positif.

“Namun kita akan mencari solusi agar masyarakat  dapat merasakan dampak positif dari pertambangan tersebut,” tuturnya

ditempat yang sama Pj, kades desa sungai perlu Jailani menambahkan, dengan adanya kehadiran rencana PT, Tiga Pelangi Mineral ini untuk melakukan penambangan pasir kuarsa didesa kami.

"dan kami sangat mendukung sekali dengan adanya kehadiran pihak perushaan ini, tetapi dengan harapan agar masyarakat kami yang terdampak bisa mendapatkan hak-hak nya, juga bisa membawa dampak yang lebih positif lagi kepada warga desa kami"

Selain itu juga ia berharap kepada pihak perusahaan,agar secepat nya bisa menyelesaikan lahan yang dimiliki oleh masyarakat yang terdampak oleh pihak perusahaan,tentunya agar proses rencana penambangan ini bisa berjalan dengan baik dan lancar,harap jailani. 

turut hadir dalam kegiatan konsultasi publik ini, camat seruyan hilir, polsek seruyan hilir, Dinas lingkungan hidup dan kehutanan, Koramil 1015/09. Seruyan hilir, mantir adat, kepala desa sungai perlu, pihak perusahaan PT. Tiga pelangi Mineral,tokoh masyarakat desa sungai perlu dan tamu undangan yang terdampak yaitu dari desa sungai perlu kecamatan seruyan hilir. ( gan )
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url