Rapat Evaluasi E – Kinerja Dipimpin Asisten III Setda Mura

Puruk Cahu – mediakaltengnews.com Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten murung raya (Mura) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Batara, memimpin rapat Pelaksanaan E – Kinerja yang dilaksanakan di Aula Gedung A Kantor Bupati Mura pada Senin, (25/3/2024). 

Hadir dalam kesempatan tersebut Sekdis Kominfo SP Mura Eberson dan beberapa pejabat terkait lainnya. Asisten III Setda Mura Batara menyampaikan, Sistem E – Kinerja merupakan aplikasi berbasis Web atau desktop yang digunakan untuk melakukan proses pencatatan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). 

“Tujuan E – Kinerja dibangun agar tersedianya data dan penilaian kinerja ASN dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk mempercepat dan mempermudah proses perhitungan pemberian Tunjangan ASN tersebut,” tutur Batara. 

Ia menyampaikan, Fasilitas Sistem E – Kinerja Mura terdiri dari : 
1) Pengelolaan data pegawai TPP dan non TPP. 
2) Pengelolaan data absensi pegawai (entry manual, ketidakhadiran, hapus absen). 
3) Laporan rekap absensi bulanan. 
4) Pengelolaan laporan kinerja pegawai TPP. 
5) Laporan rekap TPP gabungan. 
6) Master data dasar (kelas jabatan, unit organisasi, index TPP). 
7) Manajemen user (admin Kab, admin kepegawaian OPD, user PNS). 

Sementara itu, Sekdis Kominfo SP Mura Eberson menjelaskan penerapan sistem presensi elektronik secara teknis implementasi dimulai dari bulan Oktober Tahun 2023 sampai sekarang. Kendala masih ada beberapa perangkat daerah yang tidak melaksanakan secara penuh. 

“Kendala teknis di lapangan diantaranya, yakni jarak yang jauh mengakibatkan proses pemeriksaan pada mesin presensi jika bermasalah, proses sinkronisasi dan kendala teknis lainnya menjadi lebih lama dari biasanya. Kurangnya jaringan akses listrik di beberapa lokasi yang menyebabkan mesin presensi tidak dapat menyala. 

Dan juga dapat mengalami kerusakan apabila saat dinyalakan menggunakan mesin generator atau sumber energi alternatif lain,” kata Eberson. 

Dikatakannya lagi, salah satu kendala teknis tidak adanya akses internet untuk mesin presensi melakukan sinkronisasi data dengan server yang mengakibatkan data tidak dapat ditampilkan di dalam aplikasi hal ini dapat di tangani dengan membawa mesin absensi ke lokasi terdekat yang memiliki akses internet.

Dalam acara tersebut turut dihadiri beberapa pejabat terkait, baik itu ditingkat kabupaten maupun provinsi, seperti perwakilan dari Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng, perwakilan dari Perum Damri Kalteng, Pj Sekda Murung Raya serta beberapa anggota DPRD Mura dan juga beberapa tamu undangan lainnya.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url