RDP Lanjutan Mengenai Tugboat Terbakar dan Limbah Gas Yang Ada Di Desa Luwe Hulu

BARITO UTARA, MKNews-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Medco Energy Bangkanai Ltd, PT Kimia Yasa, PT PADA IDI, PT KAN, dan TB Hasyim yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD setempat, Selasa 11/06/2024.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barito Utara Parmana Setiawan, ST., dihadiri oleh 7 orang anggota DPRD Barut, Staf Ahli Bupati bidang ekonomi dan keuangan Hery Jhon Setiawan, Kepala DLH Barito Utara Inriaty Karawaheni, GM Medco Energy Bangkanai Ltd Luki Tjahjadi, Direksi PT Kimia Yasa Robbyanto Lukito, KTT PT PADA IDI Muhammad Aditya Zulkarnain, PT KAN Guntur Setiawan, TB Hasyim  Muhammad Basir Mahfud.

RDP lanjutan ini mengenai Tugboat yang terbakar dan limbah gas di desa Luwe Hulu, yang menghasilkan beberapa kesimpulan diantaranya adalah:

1. Masalah Tugboat yang terbakar dan memakan korban, proses penyidikan sepenuhnya diserahkan kepada pihak berwajib.
2. PT Kimia Yasa agar segera melakukan sosialisasi dan koordinasi kepada masyarakat desa Luwe Hulu dan Luwe Hilir tentang keamanan pelaksanaan kegiatan kerja perusahaan.
3. PT Kimia Yasa agar segera melakukan peningkatan dokumen Lingkungan dari SPPL (Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan) ke UKL (Upaya Pemantauan Lingkungan) mengingat besaran  dampak kegiatan PT Kimia Yasa tidak relevan dengan SPPL (Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan) yang dimiliki.
4. Mengingat efek Domino penghentian operasi PT Kimia Yasa dapat menyebabkan berhentinya penyaluran gas Medco Energy Bangkanai ke PLN yang akhirnya akan menggangu pasokan listrik di Kalimantan, PT Kimia Yasa tetap beroperasi dengan catatan harus segera meningkatkan perijinan yang sudah dimilik.
5. Dalam menjalankan aktivitasnya PT Kimia Yasa yang menggunakan sarana dan prasarana  Jetty PT PADA IDI harus bersurat dan berkordinasi dengan PT PADA IDI yang hasilnya akan dilaporkan kepada DPRD dan Pemerintah Daerah. (Led)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url