Dewan hadiri Rapat Kerja DAD Murung Raya Tahun 2024
PURUK CAHU, MKNews – Rapat Kerja Pengurus Dewan Adat Dayak Kabupaten Murung Raya digelar di Gedung DAD kota Puruk Cahu, Rabu 31 Juli 2024, Rapat kerja bersama seluruh perangkat adat yang ada di Murung Raya tersebut mengusung tema “DAD sebagai benteng pertahanan harkat dan martabat masyarakat adat dayak”.
Kegiatan tersebut selain dihadiri Pj. Bupati Mura Hermon sekaligus yang membuka kegiatan juga dihadiri Kapolres Mura dan Wakil Ketua DPRD Mura Rahmanto, serta tamu undangan lainnya. Rabu, (31/07/2024)
Rapat Keraja tersebut di buka langsung oleh Pj Bupati Kabupaten Murung Raya, Hermon di damping ketua pelaksana Raker, Bertho Kuling Kondrat dan Sekretaris Umum DAD Heriyanson D Silam mewakili ketua umum Perdie M Yoseph.
Ketua Pelaksana Raker, Berto Kuling Kondrat dalam laporan singkatnya mengatakan, kegiatan tersebut diikuti oleh Demang, Mantir Adat dari 10 Kecamatan dan seluruh pengurus DAD se Murung Raya periode 2022 -2027 serta jajaran Batamad setempat.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi semua kinerja untuk penguatan kinerja dan organisasi adat. Untuk Nara sumber yang hadir dalam Raker ini kita datangkan tentunya dari pengurus DAD Provinsi, pihak Kepolisian, Kejaksaan dan Majelis Hindu Kaharingan,” kata Berto Kuling.
Sementara itu, Pj Bupati Murung Raya Hermon mengungkapkan, strategisnya keberadaan DAD ditengah masyarakat saat ini di harapkan sinergi meningkatkan komunikasi antara unsur adat dengan Pemda sangatlah penting.
“Dukungan keberadaan masyarakat adat terus kita jadikan salah satu prioritras utama, untuk membangun masyarakat Adat dan ini menjadi tugas utama Pemda, untuk menjadi bagian memayungi masyarakat di Kabupaten Murung Raya ini,” urai Hermon.
Selanjutnya dikatakan, momentum rapat kerja ini tentunya memberikan catatan khusus bagi perkembangan DAD, kearifan lokal, adat istiadat di daerah agar apa yang dapat dilakukan oleh Pemerintah Daerah untuk kemajuan dan perkembangan DAD kedepan.
“Kelembagaan di tubuh DAD harus kuat karena sebagai naungan bagi berbagai ormas adat di Kalimantan Tengah khususnya di Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Pemda mengharapkan DAD dapat lebih memberikan perhatian kepada Demang Kepala Adat serta Mantir Adat,” jelas Pj Bupati.
Sekretaris Umum DAD, Heriyanson D Silam menambahkan, Raker ini sebagai wadah evaluasi dan monitoring program dan kegiatan dari DAD (Damang, Mantir dan Batamad) untuk peningkatan kinerja dan pelestarian adat di Kabupaten Murung Raya.
“Dalam momentum ini kita bersama-sama melakukan monitoring dan evaluasi atas program dan kegiatan yang telah dilaksanakan sebelumnya, bagaimana upaya kita memperkuat penegakan hukum adat ditengah-tengah masyarakat dengan tujuan pelestarian budaya dan kearifan lokal,” imbuh Herianson.