DPRD Mura Minta Seleksi Penerima Bantuan Pendidikan Transparan
Puruk Cahu,MKNews – Program bantuan pendidikan bagi masyarakat Murung Raya (Mura) yang dimulai sejak 5 tahun terakhir hingga saat ini tidak sedikit memunculkan polemik di masyarakat, khususnya pada tingkat desa.
Anggota DPRD Mura Bebie S Sos SH MM M AP
meminta kepada pihak pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
setempat untuk menjalankan proses seleksi penerima program bantuan pendidikan
lebih transparan.
“Kalo kita menyimak aturan yang ada dalam
Perbub Nomor 22 Tahun 2024 sudah cukup baik, tetapi pelaksanaannya perlu ada
keterbukaan ataupun transparansi dalam proses verifikasinya. Baik ditingkat
kecamatan maupun pada Disdikbud sendiri,” terang Bebie, Selasa (14/1/2025).
Masih menurut Legislator asal PDIP ini,
beberapa permasalahan yang timbul akibat kurang profesional dan akuntabelnya
pihak yang memiliki kewenangan dalam menjalankan program tersebut.
“Jika memang ada perubahan nama, alamat atau asal desa dari calon penerima
harusnya diumumkan atau disampaikan. Dengan adanya keterbukaan dalam prosesnya
tentu masyarakat akan lebih memahami kondisinya,” tandasnya.
Pihaknya pun berharap, rencana RDP kedepan
dapat memberikan pencerahan dan perubahan dari sistem manajemen layanan
informasi kepada publik. “Ini agar program yang sangat baik dalam mendukung
peningkatan SDM generasi muda ditengah masyarakat Mura ini dapat berdampak
besar bagi kemajuan daerah,” tukasnya. (S)