Palangka Raya peringkat enam nasional penyelesaian pengaduan publik

Palangka Raya  MkNews-- Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), meraih peringkat enam nasional dalam kategori pengelolaan dan penyelesaian pengaduan publik selama 2024.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Palangka Raya, Saipullah di Palangka Raya, Sabtu, mengatakan pencapaian itu tidak lepas dari komitmen Pj Wali Kota Palangka Raya dan kerja keras seluruh jajaran Pemkot dalam merespons pengaduan masyarakat.

"Prestasi ini tentunya diraih berkat kerja sama seluruh perangkat daerah Pemkot Palangka Raya yang berhasil merespons seluruh pengaduan masyarakat sesuai instruksi Pj Wali Kota Palangka Raya,” katanya.

Dia mengatakan, prestasi itu diperoleh berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengenai monitoring dan evaluasi pengelolaan Layanan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) se-Indonesia.

"Data dari Kemenpan RB itu Pemkot Palangka Raya menerima total laporan sebanyak 2.368. Kami mencatat penyelesaian pengaduan dengan tindak lanjut mencapai 100 persen," kata Saipullah.

Dia pun menekankan pentingnya sistem pengaduan yang efektif dan efisien untuk memastikan setiap aduan ditangani dengan baik.

“Salah satu upaya tersebut yakni melalui aplikasi LAPOR. Dengan aplikasi ini diharapkan dapat mempercepat proses penanganan dan meningkatkan kepuasan masyarakat,” katanya.

Ke depannya Pemkot Palangka Raya berharap akan terus meningkatkan kualitas pengelolaan pengaduan masyarakat melalui aplikasi LAPOR ini demi kemajuan Kota Palangka Raya.

Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain mengatakan penghargaan tersebut diberikan Kemenpan RB sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kinerja dalam menangani pengaduan masyarakat.

Dia mengatakan prestasi ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

"Keberhasilan ini menunjukkan bahwa Pemkot Palangka Raya memiliki sistem yang responsif dan transparan dalam menindaklanjuti setiap aspirasi serta keluhan masyarakat,” katanya.

Akhmad Husain menambahkan, pada penilaian yang dilakukan oleh Kemenpan RB, Pemkot Palangka Raya dinilai berhasil dalam aspek responsif, kecepatan penanganan, serta kualitas penyelesaian pengaduan yang masuk melalui sistem LAPOR.

“Kami juga menilai aplikasi LAPOR ini menjadi sarana efektif dalam menjembatani komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Setiap laporan yang masuk kami proses sesuai prosedur dan ditindaklanjuti dengan cepat oleh instansi terkait,” katanya.( tim/*red)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url