Penetapan Proyek Strategis untuk Prioritas Pembangunan Tahun 2025
Buntok - MKNews. Pemerintah Kabupaten Barito Selatan terus
berupaya memaksimalkan pertumbuhan ekonomi daerah serta peningkatan pelayanan
publik yang salah satunya melalui pelaksanaan pembangunan infrastruktur. Hal
ini didukung dengan diterbitkannya Keputusan Bupati Barito Selatan Nomor
188.45/66/2025 tentang Penetapan Proyek Strategis Daerah Kabupaten Barito
Selatan Tahun 2025.
Disampaikan oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang
dan Jasa Sekretariat Daerah Kab Barsel, Joni mengatakan
Penetapan Proyek Strategis Daerah juga dilakukan sebagai langkah pemenuhan
terhadap Indeks Pencegahan Korupsi Daerah melalui Monitoring Center for Prevention
(IPKD MCP) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik
Indonesia (KPK-RI).
“Dengan adanya Penetapan Proyek Strategis Daerah
ini diharapkan proses pembangunan infrastruktur dapat dilaksanakan dengan baik
agar masyarakat mendapatkan manfaatnya, serta dilaksanakan dengan mengacu
kepada ketentuan perundang-undangan yang berlaku,”tutur Joni.
Beberapa daftar Proyek Strategis Daerah Kabupaten
Barito Selatan Tahun 2025, Rekonstruksi Jalan Ugang Sayu-Dangka (Ruas 104)
(DAK), Pengaspalan Dalam Kota Buntok I, Pengaspalan Dalam Kota Buntok II,
Pembangunan Kantor Bapenda, Penataan Bangunan Gudang Garam Buntok,
Penataan/Pembangunan Gedung 3 Lantai RSU Jaraga Sasameh Buntok,
Revitalisasi/Pembangunan Pasar Saik, Lanjutan Penanganan Longsor Sungai Barito
Gg. Swarga Jl. Karau, Lanjutan Penanganan Longsor Kelurahan Rantau Kujang,
Rehabilitasi Ruang Kelas SD Negeri 2 Penda Asam, Pengadaan Mebel Sekolah, Paket
Pembangunan Jalan Usaha Tani Kel. Mengkatip, Pembangunan Jalan Usaha Tani Kel.
Buntok Kota, Pembangunan Jalan Usaha Tani Kel. Pendang, Pengadaan IPAL
Puskesmas Patas I dan Sababilah, Pembangunan Ruang Cytotoxic, Pembangunan
Puskesmas Pendang.