Ketua Komisi III DPRD Barito Utara, Apresiasi Kinerja Kepolisian Berantas Peredaran Narkoba
Barito Utara, MKNews-Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Barito Utara baru-baru ini berhasil meringkus para budak sabu dengan barang bukti ratusan pil ekstasi dan puluhan gram narkoba jenis sabu-sabu.
Hal ini pun mendapat apresiasi dari Ketua Komisi III DPRD Barito Utara, H. Tajeri. Yang menurutnya sejak beberapa pekan terakhir ini, melihat kinerja apik oleh jajaran kepolisian dalam memerangi dan memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Barito Utara (Barut).
"Terbukti pihak kepolisian dalam hal ini Satuan Reserse dan Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Barito Utara terus melakukan penindakan terhadap para pengguna narkoba di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan sebutan untuk Kabupaten Barito Utara," ujarnya kepada awak media ini, Jumat 09/05/2025.
Ia menilai pencegahan peredaran narkoba ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Sehingga, jika ada masyarakat mengetahui hal tersebut harus segera melaporkannya ke polisi. Dan juga masyarakat harus berperan aktif untuk membantu para pihak kepolisian, khususnya dalam memberantas narkoba tersebut.
"Dirinya pun menegaskan, narkoba dapat merusak generasi penerus bangsa. Selain itu juga berdampak buruk terhadap penggunanya. Saya apresiasi Polres Barito Utara (Barut) yang sudah mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Barito Utara," ujarnya.
Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini mengajak seluruh pihak agar bersama-sama memerangi musuh besar bangsa tersebut. Maka dari itu, perangkat terkait dimintanya harus selalu waspada untuk antisipasi terhadap jenis-jenis tindakan penyebaran narkoba," tandasnya. (Led)