Anggota DPRD Barut, Melakukan Verifikasi Lahan Masyarakat di Area IUP PT. PADA IDI-PT. KDC


Barito Utara, MKNews-Sebanyak 7 (tujuh) orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara beserta staf Sekretariat DPRD Barut pada hari Selasa 10 Juni 2025 melaksanakan kunjungan ke Kecamatan Lahei Barat dalam rangka verifikasi lahan masyarakat yang berada di area IUP PT. PADA ID/PT. KDC.

Adapun kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya pada 14 April 2025 lalu, yang membahas keluhan masyarakat pemilik lahan karena belum adanya kejelasan yaitu terkait kompensasi dari pihak perusahaan.

Pertemuan lapangan dimulai pada pukul 10.00 WIB dipimpin oleh anggota DPRD Barito Utara, Hasrat, S.Ag. hadir juga dalam pertemuan tersebut Camat Lahei Barat Adi Suwarman, S.STP.,M.Si, Kasat Intelkam Polres Barut AKP Erik Andersen, S.T.K., S.I.K., M.H., Kades Luwe Hulu Arisandi, Perwakilan masyarakat pemilik lahan Jumadi, dan sejumlah tokoh masyarakat.

Anggota DPRD Barito Utara, Hasrat, S.Ag. menyayangkan ketidakhadiran pihak PT. PADA IDI-PT. KDC pada pertemuan tersebut dinilai mengabaikan upaya penyelesaian yang di fasilitasi oleh DPRD kabupaten Barito Utara. Selanjutnya, Ia menyoroti bahwa lahan milik Jumadi (anak dari Bapak Sukur) yang telah digarap oleh pihak perusahaan tanpa pemberitahuan atau persetujuan pemilik sah.

"Ia menambahkan, ini berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat. Maka kami akan membawa permasalahan ini ke Kementerian ESDM di Jakarta, sebagai langkah serius agar hak masyarakat atas lahan mereka dapat di tindak lanjuti secara adil," Tegasnya.

Sementara itu, AKP Erik Andersen mewakili Kapolres Barito Utara menyarankan kepada masyarakat untuk melakukan penelusuran ulang terhadap dokumen kepemilikan lahan mereka tersebut. Apabila nanti ditemukan kejanggalan atau ketidak sesuaian pada dokumen, masyarakat dapat menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan pemalsuan dokumen atau penyerobotan lahan," Ujarnya.

Kepala Desa Luwe Hulu, Arisandi pada kesempatan tersebut juga turut menyuarakan harapan warganya. Dirinya meminta DPRD Barito Utara agar bertindak tegas dalam menyelesaikan konflik antara pemilik lahan dengan pihak perusahaan.

Camat Lahei Barat, Adi Suwarman, S.STP., M.Si mengharapkan perusahaan PT.PADA IDI dan PT. KDC bisa hadir pada kunjungan lapangan dari anggota DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) ini untuk memediasi dan mencari solusi sebagai tindak lanjut RDP sebelumnya terkait dengan ganti rugi lahan warga yang belum diselesaikan yang diduga tumpang tindih kepemilikan.

"Dan mediasi ini seharusnya di hadiri Kades Muara Inu dan pihak terkait mengingat area IUP PT. PADA IDI-PT. KDC tersebut yaitu berada di wilayah Kecamatan Lahei dan Lahei Barat," Ungkap Adi Suwarman. (Led)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url