Bupati Seruyan Hadiri Rapat Koordinasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida




Kuala Pembuang - MKNews Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda,hadiri Rapat Koordinasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Kabupaten Seruyan Tahun 2025 yang dilaksanakan di aula kantor dinas DKPP Kabupaten Seruyan. Rabu 11 Juni 2025

Bupati Seruyan dalam sambutannya mengatakan Pupuk dan Pestisida merupakan  sarana produksi yang sudah menjadi bagian dalam kegiatan usaha tani, karena itu untuk menjamin keberhasilan usaha tani  pemerintah memantau terus peredaran kedua sarana produksi tersebut.

"Penggunaan Pupuk dan Pestisida dapat memberikan dampak bagi keselamatan dan kesehatan manusia khususnya tenaga kerja,sektor pertanian, dan juga lingkungan hidup,"ujarnya 

Bupati juga menyampaikan Berbagai regulasi  terkait peredaran pupuk dan pestisida,sudah dan telah ditertipkan, walaupun kenyataannya di lapangan masih juga ditemukan pupuk yang masih belum standar Nasional Indonesia.

Ia juga menambahkan sistem banding dan harga tingkat petani  masih terjadi di atas harga eceran tertinggi, mengingat kondisi tersebut maka pengawasan pupuk dan pestisida  harus di laksanakan  secara terkoordinir antar instansi  terkait dibidang pupuk dan pestisida ini"ungkapnya.

Sesuai petunjuk teknis komisi  pengawasan pupuk dan pestisida, lakukan pemantauan setiap lini penyaluran hingga di tingkat petani baik secara langsung maupun secara tidak langsung"tambahnya.

Bupati juga berharap peran dan fungsi komisi pengawasan pupuk dan pestisida Kabupaten Seruyan dapat dioptimalkan  dalam mengawal, serta mengawasi  kesertidiaan  peredaran,juga kegunaan pupuk dan pestisida sehingga dapat tepat sasaran untuk sampai pada tingkat petani, kami juga meminta masyarakat ikut serta untuk memantau dan mengawasi Hal ini.

Bupati juga mengingatkan Setelah Rapat ini di laksanakan, Setiap lini dapat melaksanakan tugas dan fungsi sesuai wilayah kewenangannya masing-masing, saya juga mendorong 

Agar berbagai lini bekerja sama dengan baik dalam pembinaan dan pengawasan dalam distribusi serta penggunaan pupuk dan pestisida di kabupaten Seruyan yang tentu harus merujuk Pada peraturan  dan ketentuan yang berlaku"tutupnya.

Dalam kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas DKPP Albidinnoor, Kapolres Seruyan AKBP, Hans Itta papahit, Perwakilan Kejaksaan Seruyan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Adhian Noor, Anggota kios Kabupaten Seruyan serta undangan lainnya.( Ms)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url