Bupati Seruyan Hadiri Rapat Koordinasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida
Kuala Pembuang - MKNews Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda,hadiri Rapat Koordinasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Kabupaten Seruyan Tahun 2025 yang dilaksanakan di aula kantor dinas DKPP Kabupaten Seruyan. Rabu 11 Juni 2025
Bupati Seruyan dalam sambutannya mengatakan Pupuk dan Pestisida merupakan sarana produksi yang sudah menjadi bagian dalam kegiatan usaha tani, karena itu untuk menjamin keberhasilan usaha tani pemerintah memantau terus peredaran kedua sarana produksi tersebut.
"Penggunaan Pupuk dan Pestisida dapat memberikan dampak bagi keselamatan dan kesehatan manusia khususnya tenaga kerja,sektor pertanian, dan juga lingkungan hidup,"ujarnya
Bupati juga menyampaikan Berbagai regulasi terkait peredaran pupuk dan pestisida,sudah dan telah ditertipkan, walaupun kenyataannya di lapangan masih juga ditemukan pupuk yang masih belum standar Nasional Indonesia.
Ia juga menambahkan sistem banding dan harga tingkat petani masih terjadi di atas harga eceran tertinggi, mengingat kondisi tersebut maka pengawasan pupuk dan pestisida harus di laksanakan secara terkoordinir antar instansi terkait dibidang pupuk dan pestisida ini"ungkapnya.
Sesuai petunjuk teknis komisi pengawasan pupuk dan pestisida, lakukan pemantauan setiap lini penyaluran hingga di tingkat petani baik secara langsung maupun secara tidak langsung"tambahnya.
Bupati juga berharap peran dan fungsi komisi pengawasan pupuk dan pestisida Kabupaten Seruyan dapat dioptimalkan dalam mengawal, serta mengawasi kesertidiaan peredaran,juga kegunaan pupuk dan pestisida sehingga dapat tepat sasaran untuk sampai pada tingkat petani, kami juga meminta masyarakat ikut serta untuk memantau dan mengawasi Hal ini.
Bupati juga mengingatkan Setelah Rapat ini di laksanakan, Setiap lini dapat melaksanakan tugas dan fungsi sesuai wilayah kewenangannya masing-masing, saya juga mendorong
Agar berbagai lini bekerja sama dengan baik dalam pembinaan dan pengawasan dalam distribusi serta penggunaan pupuk dan pestisida di kabupaten Seruyan yang tentu harus merujuk Pada peraturan dan ketentuan yang berlaku"tutupnya.
Dalam kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas DKPP Albidinnoor, Kapolres Seruyan AKBP, Hans Itta papahit, Perwakilan Kejaksaan Seruyan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Adhian Noor, Anggota kios Kabupaten Seruyan serta undangan lainnya.( Ms)