PT. Bukit Putih Nusantara gelar Konsultasi Publik Penyusunan AMDAL Di Kecamatan Seruyan Hilir
KUALA PEMBUANG- Pemerintah Kecamatan Seruyan Hilir memfasilitasi PT. Bukit Putih Nusantara (BPN) selaku investor yang berencana melakukan pertambangan pasir kuarsa di wilayah Desa Pematang Limau, Kecamatan Seruyan Hilir Kabupaten Seruyan.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Seruyan Hilir ini dalam rangka untuk melaksanakan konsultasi publik penyusunan AMDAL, Selasa (24/6/2025).
Acara tersebut dihadiri Camat Seruyan Hilir, Oon Hariyanto, diwakili Sekcam Janius Ghafur, Kapolsek Seruyan Hilir, Pramono, Danramil 1015/09 Seruyan Hilir, Letda Inf Supriyono, Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Seruyan, PUPR Seruyan, Pj Kades Pematang Limau, Muhammad Arafik, Sekdes Bondan Ariyanto, Damang Mantir Adat, Ramses Tundan, Konsultan penyusun AMDAL dan tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Konsultan Tim Penyusun Amdal PT. Bukit Putih Nusantara, Haryu Sriasyah, menjelaskan secara rinci rencana kegiatan pertambangan pasir kuarsa secara umum, lokasi pertambangan dan dampak positif maupun negatif dari kegiatan tersebut.
Haryu Sriasyah menuturkan, bahwa konsultasi publik ini adalah penjajakan awal dalam rangka penyusunan Amdal, untuk menyaring saran dan masukan pendapat secara langsung dari masyarakat yang terdampak dan nantinya untuk ditindaklanjuti.
Ditempat yang sama, Sekcam Seruyan Hilir, Janius Ghafur, menyampaikan bahwa pihaknya selaku perwakilan pemerintah mengapresiasi kehadiran PT. Bukit Putih Nusantara karena telah melaksanakan kegiatan seperti ini.
"Ini merupakan penjajakan awal dan kita mendengar aspirasi masyarakat secara langsung,” ungkap Janius Ghafur.
Perwakilan Masyarakat Desa Pematang Limau, Syahrony, menyampaikan saran dan pendapatnya secara langsung kepada pihak PT. Bukit Putih Nusantara.
Menurutnya, dalam kegiatan pertambangan, pasti ada dampak positif dan negatifnya.
"Tetapi, bagaimana kita menyikapi untuk berusaha memperkecil risiko dan memaksimalkan sisi positifnya, terutama dalam pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar yang terdampak," ujar Syahroni.
Syahroni menegaskan, bahwa kegiatan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat desa, pemerintah dan juga perusahaan.
"Karena seperti yang saya ketahui selama ini, ibarat pepatah mengatakan jauh api dari pada panggang. Artinya tidak sesuai dengan harapan, selalu beda dengan keadaan fakta dilapangan. Harapan kami investor dengan masyarakat harus ada keselarasan," pintanya
"Jangan sampai dengan kehadiran para investor ini, menambah masalah baru di masyarakat karena permasalahan didesa juga masih banyak yang belum terselesaikan," tambahnya.
"Semoga dengan adanya kehadiran investor PT. Bukit Putih Nusantara ini, membawa dampak yang lebih baik bagi masyarakat desa dan perusahaan sebelumnya," harap Syahroni.
Selain itu, Syahroni meminta komitmen pihak perusahaan dalam menanggapi kewajibannya sebagai investor dengan mengedepankan kewajiban masyarakat, agar hak-hak masyarakat selalu terjaga dan tidak diabaikan.
"Jangan lagi kami masyarakat sampai menagih nagih janji dan meminta kepada perusahaan. Harapan kami masyarakat dan perusahaan selalu harmonis, sejalan dan selaras," tutup Syahroni. (Ms/gan)