Bupati Murung Raya Lantik Direktur Perumda Danum Pomolum Periode 2025–2030

 

Puruk Cahu, MKNews – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, melantik Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Danum Pomolum Kabupaten Murung Raya periode 2025–2030, di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Mura, Senin (14/7/2025).

Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Mura Rahmanto Muhidin, Unsur Forkopimda, Plt. Sekda Mura Sarwo Mintarjo, para asisten Setda, jajaran kepala perangkat daerah, serta pegawai Perumda Danum Pomolum.

Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menegaskan bahwa Perumda Danum Pomolum memiliki peran ganda, yakni sebagai institusi berorientasi sosial dalam memberikan layanan publik air bersih, sekaligus diharapkan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Untuk itu saya meminta kepada Direktur yang baru, saudara Kelong, agar segera melakukan pembenahan baik internal maupun eksternal demi meningkatkan kuantitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sinergi, kolaborasi, dan konsolidasi organisasi harus diperkuat, serta komunikasi internal dibangun secara harmonis,” tegas Heriyus.

Bupati juga menyoroti masih adanya keluhan masyarakat terkait pelayanan air bersih, khususnya di Kota Puruk Cahu. Ia menekankan pentingnya inovasi dan percepatan pengembangan jaringan air bersih agar pemerataan layanan dapat segera terwujud.

“Perumda Danum Pomolum harus mampu memberikan layanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Terobosan harus segera dilakukan agar wilayah yang belum terlayani air bersih dapat segera menikmati layanan tersebut,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, Bupati Heriyus mengajak seluruh jajaran Perumda Danum Pomolum dan pihak terkait untuk mendukung penuh program kerja Direktur terpilih serta percepatan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam meningkatkan pelayanan publik.

“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya maupun pribadi, saya mengucapkan selamat dan apresiasi atas terpilihnya saudara Kelong sebagai Direktur Perumda Danum Pomolum,” pungkasnya.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url