DPRD Mura laksankan Bimtek Pendalaman Tugas

Puruk Cahu,MKNews - Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalteng, mengikuti bimbingan teknis (bimtek) tentang pendalaman tugas dalam bidang penyusunan RPJMD, dan pembentukan perusahaan daerah (Perusda) di Jakarta, Rabu (9/7/2025).

Dalam hal ini DPRD bekerja sama dengan Universitas Respati Indonesia sebagai mitra akademik yang memberikan materi pendampingan.

Bimtek selama dua hari ini diharapkan bisa menjadi ajang diskusi bagi para pimpinan dan anggota dewan untuk mencari solusi atas berbagai tantangan dalam penyusunan kebijakan daerah.

Ketua DPRD Mura, Rumiadi saat membuka kegiatan bimtek mengatakan,

kegiatan ini wajib dilaksanakan oleh semua pimpinan dan anggota dewan dalam rangka memahami kerangka penyusunan RPJMD, serta aspek penting lain menyangkut pembentukan peraturan daerah.

“Kegiatan ini wajib dilaksanakan oleh semua pimpinan dan anggota DPRD,” kata Rumiadi.

Dia berharap dengan dilaksanakannya kegiatan bimtek penyusunan RPJMD dan pembentukan perusahaan daerah ini, tidak lain dalam rangka menajamkan fungsi dewan, yakni sebagai fungsi penganggaran, legislasi maupun pengawasan.

“Kegiatan Bimtek ini dalam rangka menajamkan fungsi DPRD, yakni sebagai fungsi penganggaran, legislasi maupun pengawasan,” jelas Rumiadi.

Sementara itu Sekretaris Dewan (Sekwan) Mura, Andri Raya, mengatakan dari 25 orang pimpinan dan anggota DPRD Murung Raya, terdapat 23 orang yang mengikuti bimtek tersebut dikarenakan dua orang anggota belum mengikuti orientasi sebagai anggota DPRD.

“Sebanyak dua anggota baru menjabat sebagai anggota DPRD melalui proses PAW beberapa waktu lalu, sehingga belum mengikuti orientasi sebagai anggota DPRD. Untuk pemateri, selain dari akademisi juga Ditjen Kemendagri,” sebut Andri.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url