DPRD Mura laksankan Bimtek Pendalaman Tugas
Puruk Cahu,MKNews - Pimpinan
dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalteng, mengikuti
bimbingan teknis (bimtek) tentang pendalaman tugas dalam bidang penyusunan RPJMD,
dan pembentukan perusahaan daerah (Perusda) di Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Dalam hal ini DPRD
bekerja sama dengan Universitas Respati Indonesia sebagai mitra akademik yang
memberikan materi pendampingan.
Bimtek selama dua
hari ini diharapkan bisa menjadi ajang diskusi bagi para pimpinan dan anggota
dewan untuk mencari solusi atas berbagai tantangan dalam penyusunan kebijakan
daerah.
Ketua DPRD Mura,
Rumiadi saat membuka kegiatan bimtek mengatakan,
kegiatan ini wajib
dilaksanakan oleh semua pimpinan dan anggota dewan dalam rangka memahami
kerangka penyusunan RPJMD, serta aspek penting lain menyangkut pembentukan
peraturan daerah.
“Kegiatan ini
wajib dilaksanakan oleh semua pimpinan dan anggota DPRD,” kata Rumiadi.
Dia berharap
dengan dilaksanakannya kegiatan bimtek penyusunan RPJMD dan pembentukan
perusahaan daerah ini, tidak lain dalam rangka menajamkan fungsi dewan, yakni
sebagai fungsi penganggaran, legislasi maupun pengawasan.
“Kegiatan Bimtek
ini dalam rangka menajamkan fungsi DPRD, yakni sebagai fungsi
penganggaran, legislasi maupun pengawasan,” jelas Rumiadi.
Sementara itu Sekretaris Dewan (Sekwan) Mura, Andri Raya, mengatakan dari
25 orang pimpinan dan anggota DPRD Murung Raya, terdapat 23 orang yang
mengikuti bimtek tersebut dikarenakan dua orang anggota belum mengikuti
orientasi sebagai anggota DPRD.
“Sebanyak dua
anggota baru menjabat sebagai anggota DPRD melalui proses PAW beberapa waktu
lalu, sehingga belum mengikuti orientasi sebagai anggota DPRD. Untuk pemateri,
selain dari akademisi juga Ditjen Kemendagri,” sebut Andri.