Fraksi Dewan Sampaikan Pandangan Umum atas Pidato Pengantar Bupati Seruyan terkait Raperda RPJMD Tahun 2025-2029
KUALA PEMBUANG- MKNews Rapat paripurna ke-6 masa persidangan III tahun sidang 2024-2025 dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi atas pidato pengantar Bupati Seruyan terkait penyampaian Raperda tentang RPJMD Kabupaten Seruyan Tahun 2025-2029.
Selain itu, juga dilaksanakan rapat paripurna ke-7 masa persidangan III tahun sidang 2024-2025 dengan agenda penyampaian raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Seruyan Tahun 2024 serta rapat paripurna ke-8 masa persidangan III tahun sidang 2024-2025 dengan agenda penyampaian hasil reses anggota DPRD Kabupaten Seruyan masa persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dan Penyerahan Dokumen Pokok-pokok Pikiran DPRD Kabupaten Seruyan dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seruyan, Senin ( 21/7/2025).
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, meminta sekretaris dewan (Sekwan) untuk membacakan daftar hadir Anggota DPRD Seruyan dalam rapat paripurna tersebut.
Sekwan DPRD Seruyan menyebut, bahwa jumlah Anggota DPRD Seruyan sebanyak 25 orang, dan yang telah hadir sebanyak 17 orang. Sedangkan tidak bisa hadir sebanyak 8 orang.
Menurut Zuli Eko Prasetyo, sesuai dengan pasal 150 ayat 2 peraturan DPRD seruyan nomor 1 tentang tata tertib (tatib), maka rapat paripurna ini dinyatakan kuorum dan tercapai.
"Selanjutnya, rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum penyampaian fraksi-fraksi DPRD Seruyan, kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," ucapnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan, Anggota DPRD Seruyan, TNI, Polri, unsur Forkopimda, Kepala OPD, dan tamu undangan lainnya. (Ms)