Imanudin Dorong Pemerintah Awasi Barang Kedaluwarsa di Pasar
Puruk Cahu,MKNews - Anggota DPRD Kabupaten Murung Rata (Mura), Imanudin, menekankan pentingnya pengawasan intensif dari instansi terkait terhadap produk-produk konsumsi yang beredar di pasaran.
Menurut politisi PKS ini, pemerintah
daerah bersama para pemangku kepentingan perlu secara berkala melakukan
pengawasan dan pemeriksaan terhadap makanan dan minuman serta obat-obatan agar
layak dikonsumsi serta terbebas dari produk kedaluwarsa.
“Harus ada pengawasan, terutama
terkait keamanan makanan dan minuman yang dikonsumsi masyarakat,” ujar
Imanudin, Jumat (18/7/2025).
Ia juga mendorong agar ada langkah
nyata dalam bentuk sosialisasi maupun penindakan terhadap pelanggaran, seperti
menyita barang yang telah melewati masa edar atau tidak lagi memiliki izin
resmi.
“Misalnya, penindakan dengan menyita
barang-barang yang sudah kedaluarsa atau habis masa izin edarnya. Ini penting
demi melindungi masyarakat,” tegasnya.
Imanudin turut mengimbau konsumen
untuk lebih teliti sebelum membeli produk makanan atau minuman. Di antaranya
dengan melakukan langkah “Cek KLIK” seperti cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan
Kedaluwarsa, yang merupakan standar pengecekan dari Badan Pengawas Obat dan
Makanan (BPOM).
Dengan pengawasan yang ketat dan
kesadaran konsumen yang meningkat, ia berharap masyarakat Murung Raya dapat
terhindar dari risiko mengonsumsi produk yang tidak aman.