Pemkab Kapuas Serahkan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Kuala Kapuas, MKNews - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 pada rapat paripurna ke-15 masa persidangan II Tahun Sidang 2025 DPRD Kapuas, (7/7/2025)
Pidato pengantar nota keuangan terhadap Raperda Perubahan APBD 2025 mewakili Bupati Kapuas disampaikan oleh Wakil Bupati Kapuas, Dodo. Momen kegiatan rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, didampingi Wakil Ketua DPRD Yohanes dan Berinto.
Pada kegiatan tersebut, Wakil Bupati Kapuas Dodo memaparkan rancangan perubahan APBD 2025 dengan tujuan untuk mempertajam capaian target kinerja pembangunan daerah. Pemerintah Kabupaten Kapuas juga berupaya mengoptimalkan dukungan anggaran, baik untuk mencapai target-target prioritas pembangunan daerah maupun dalam mendukung kebijakan strategis pemerintah pusat.
"Selain itu, perubahan ini juga dimaksudkan untuk menjawab isu-isu strategis dan kebutuhan mendesak yang perlu segera ditangani, dengan tetap mempertimbangkan sisa waktu pelaksanaan kegiatan di tahun anggaran 2025," ujar Dodo.
Dodo membeberkan untuk pendapatan daerah sebelum perubahan ditargetkan sebesar Rp 2,7 triliun. Namun setelah perubahan, target pendapatan meningkat menjadi Rp 3,4 triliun atau naik sebesar Rp 231 miliar, setara 8,35 persen.
Selama rapat paripurna berlangsung turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Kapuas Usis I Sangkai, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas. (Heri)