Portal Jalan Desa Selunuk Seruyan Raya Yang Bersengketa,Kini Dibuka Kembali Usai Pelaporan Kepolisi

Kuala Pembuang,MKNews - pasca setelah sehari atas pelaporan  sengketa lahan dan pemortalan akses jalan menuju Desa Selunuk RT 06 RW 03 kecamatan Seruyan Raya kabupaten Seruyan kepihak yang berwajib akhirnya kini membuahkan hasil, sehingga akses jalan bisa dibuka kembali Jum'at (4/7/2025) 

salah satu perwakilan warga masyarakat RT 06 RW 03 Desa Selunuk kecamatan seruyan raya yang enggan disebutkan namanya. menghubungi media ini, dirinya mengatakan bahwasanya  pada hari jumat ini,sudah dibuka kembali akses jalan menuju desa yang diportal beberapa waktu lalu tersebut. 

"Alhamdulillah saya sangat bersyukur dan banyak berterima kasih  kepada keluarga besar Lise dan Eso atas kesediaannya dalam membijaki  untuk membuka kembali akses jalan desa yang kemaren sempat diportal," Ungkapnya

"Pembukaan portal akses jalan Desa menuju ke arah areal perkebunan masyarakat tersebut,dihadiri dari pihak, Kapospol bangkal,TNI, Camat Seruyan raya dan masyarakat setempat," Tambahnya.

Salah satu warga itu menjelaskan, Sebenarnya penutupan atau pemortalan jalan itu dengan maksud cara agar pihak keluarga Uni Sarjono (54),dan Sugianto (49 ), bersedia untuk bermediasi guna untuk menyelesaikan perkara lahan yang dipermasalahkan diareal pemortalan tersebut.ujarnya

Selain itu,untuk masalah pemungutan uang portal, bahwasanya pihak keluarga Lise dan Eso, tidak pernah menyuruh siapapun untuk meminta uang kepada masyarakat yang bersangkutan,seperti dipemberitaan sebelumnya, walaupun ada tapi bukan permintaan dari pihaknya bahkan  dia marah mendengar hal tersebut,"jelasnya 

"Saya mewakili masyarakat desa selunuk kecamatan seruyan raya, sangat  mengapresiasi tindakan baik dalam kebijakan dan kebesaran hati keluarga Lise dan Eso  atas  pembukaan akses jalan menuju desa kami itu," tambahnya

"Karena dengan begitu kami masyarakat bisa beraktivitas dengan rutinitas normal kembali seperti biasa, dalam menjalankan kegiatan aktivitas terutama untuk memenuhi kebutuhan kami sehari-hari" tuturnya.

"Harapan saya untuk mewakili masyarakat khusus nya yang ada di desa selunuk kecamatan Seruyan raya,terutama masyarakat RT 06 RW 03,semoga penyelesaian dan permasalahan lahan antara keluarga Uni Sarjono dan keluarga Lise dan Eso , sehingga mendapatkan titik terang yang terbaik dengan harapan agar bisa berjalan dengan  lancar serta mendapatkan kesimpulan sepakat dan mufakat,tandasnya.(Ms/ gan)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url