DPRD Murung Raya Hadiri Forum Nasional Sinergitas Produk Hukum Daerah dan Pemerintah Pusat di Kendari
PURUK CAHU,MKNews – DPRD
Kabupaten Murung Raya menghadiri Forum Nasional “Sinergitas Produk Hukum
Daerah dengan Pemerintah Pusat dalam Mendukung Investasi yang Harmoni” yang
digelar di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada 26–28 Agustus 2025.
Forum strategis ini menghadirkan
narasumber dari kementerian, akademisi, hingga pakar hukum tata negara, dengan
fokus utama harmonisasi regulasi agar sejalan dengan kebijakan nasional dalam
mendorong investasi inklusif dan berkelanjutan.
DPRD Murung Raya hadir melalui
jajaran pimpinan dan anggota, antara lain Ketua DPRD Rumiadi, S.E., S.H., M.H,
Ketua Bapemperda Tuti Marheni, S.E, Ketua Komisi II Bebie, S.Sos., S.H., S.P.,
M.M., M.AP, serta anggota DPRD H. Barlin, S.E., Mahyono, S.Kom, Sutrisno, S.T,
dan Lita Norfiana, S.T. Turut mendampingi, Sekretaris DPRD Murung Raya Andri
Raya, S.STP.
Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi,
menegaskan pentingnya sinkronisasi regulasi antara pusat dan daerah agar produk
hukum daerah tidak bertentangan dengan kebijakan nasional.
“Forum ini memberi ruang kolaborasi
yang sangat penting. Produk hukum daerah harus diarahkan untuk mendorong
kemudahan berusaha, mempercepat pembangunan, dan meningkatkan daya saing
daerah,” ungkap Rumiadi, Kamis (28/08/2025).
Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD
Murung Raya, Tuti Marheni, menambahkan forum ini memperkaya pemahaman teknis
dan strategis dalam penyusunan Peraturan Daerah (Perda) yang adaptif dan
pro-investasi.
“Kami berkomitmen membentuk Perda
yang responsif terhadap kebutuhan lokal, sekaligus mendukung arah pembangunan
nasional,” jelasnya.
Melalui forum ini, DPRD Murung Raya
berharap dapat meningkatkan kualitas legislasi daerah, sekaligus memperkuat
perannya dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, transparan, dan
berkelanjutan di Kabupaten Murung Raya.