DPRD Murung Raya Tekankan APBD Perubahan untuk Prioritas Masyarakat
Puruk Cahu,MKNews – Wakil Ketua (Waket) I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, menegaskan, bahwa penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025 merupakan langkah penting dalam menyesuaikan anggaran daerah.
Menurut Dina, inti dari APBD
Perubahan adalah memastikan alokasi anggaran benar-benar menjawab kebutuhan
masyarakat. “Setelah APBD murni berjalan, kita perlu menyesuaikan hal-hal yang
harus segera dilakukan untuk mendukung program pemerintah yang langsung
menyentuh masyarakat,” ujarnya usai Rapat Paripurna Ke-6 DPRD, Senin (25/8/2025).
Ia menjelaskan, DPRD memiliki tanggung jawab membaca situasi lapangan dan menetapkan skala prioritas pembangunan. Program yang menyangkut kepentingan masyarakat akan dipercepat pelaksanaannya, sedangkan program nonprioritas tetap berjalan sesuai kemampuan anggaran.
ina juga menekankan bahwa sektor
infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat menjadi fokus utama
dalam APBD Perubahan 2025. Hal ini sejalan dengan moto pembangunan daerah “Semakin
Maju, Semakin Sejahtera.”
Selain itu, ia mengapresiasi sinergi
antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang dinilainya berjalan
sangat baik. “Kolaborasi eksekutif dan legislatif sangat luar biasa. Sama-sama
antusias, saling menerima masukan, dan pembahasan selesai tepat waktu sesuai
ketentuan,” katanya.
Dengan ditandatanganinya nota
kesepakatan tersebut, DPRD Murung Raya berkomitmen mendorong agar program
prioritas segera direalisasikan sehingga manfaat pembangunan dapat lebih cepat
dirasakan oleh masyarakat.