DPRD Murung Raya Terima Rancangan KUPA dan PPAS
PURUK CAHU,MKNews - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menerima Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggran 2025 dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya pada rapat paripurna ke 5 masa sidang II di Gedung DPRD Murung Raya, Selasa (19/8/2025).
Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi mengatakan rancangan KUPA dan
PPAS yang di terima oleh pihaknya segera akan ditindak lanjuti dan dibahas
bersama Pemerintah Daerah sesuai dengan waktu dan jadwal yang telah ditetapkan
oleh Badan Musyawarah DPRD Murung Raya.
“Yang di mana nantinya akan menghasilkan kesepakatan sesuai
dengan kebutuhan pembangunan untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan
masyarakat Kabupaten Murung Raya,” katanya.
Melalui hal itu juga Rumiadi berharap, menjawab berbagai
permasalahan dan tantangan dalam melaksankan pembangunan di daerah.
Dalam rancangan penyusunan rancangan KUPA dan PPAS tahun
anggaran 2025 Ketua DPRD juga berpesan agar hendaknya nanti dalam pembahasan
membahas subtansi yang strategis.
“Terkait target capaian kinerja dari program –program dan
kegiatan yang akan dilaksankan oleh pemerintah daerah untuk setiap urusan yang
disertai dengan proyeksi pendapatan daerah,” sebut Rumiadi.
Sebagaimana diatur dalam peraturan Mentri Dalam Negeri nomor
15 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan Anggran Pendapatan Belanja Daerah
tahun anggran 2025.