etua Dewan Rumiadi Apresiasi Penyerahan Satyalancana Karya Satya
PURUK CAHU,MKNews – Sebanyak 284 Aparatur Sipil Negara (ASN) di
lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya mendapatkan penganugerahan
tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya X, XX dan XXX tahun. Tanda kehormatan
Satyalancana Karya Satya disematkan langsung Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus.
Satyalancana Karya Satya merupakan tanda kehormatan yang
diberikan oleh presiden Republik Indonesia kepada ASN yang dalam melaksanakan
tugasnya telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran dan
kedisiplinan serta telah bekerja terus menerus sekurang-kurangnya 10 tahun, 20
tahun, dan 30 tahun.
Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi apresiasi dalam
acara penyematan dan penyerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya X,
XX, dan XXX tahun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Kabupaten
Murung Raya, Kamis (14/08/2025).
“Saya mengucapkan apresiasi kepada ASN yang mendapatkan
Penghargaan Satyalencana Karya Satya. Ini merupakan prestasi luar biasa bagi
para ASN yang telah menunjukkan dedikasi dan pelayanan yang baik, serta
mendedikasikan tenaga dan pikiran untuk kemajuan masyarakat dan bangsa,” ujar
Ketua DPRD Mura Rumiadi.
Ia berharap, penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi
para ASN untuk terus meningkatkan etos kerja dalam melayani masyarakat.
Penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan atas kontribusi dan komitmennya dalam
melayani masyarakat dengan sepenuh hati.
Menurutnya, usulan penerima penghargaan dilakukan oleh
pemerintah daerah melalui BKPSDM, yang kemudian diteruskan ke pemerintah pusat
sesuai peraturan Presiden. “Itu sangat wajar pemerintah daerah mengusulkan
melalui BKPSDM, dan BKPSDM juga mengusulkan ke pemerintah pusat,” tambahnya.
Legislator PDIP Mura ini menegaskan, penghargaan ini adalah
bentuk apresiasi atas pengabdian para PNS yang telah bekerja dengan sepenuh
jiwa dan raga demi kemajuan daerah. “Dengan penghargaan tersebut, kita mengakui
bahwa mereka memberikan pengabdian penuh untuk kemajuan bersama,” ujarnya.
Penghargaan ini diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan
Pemerintah Republik Indonesia nomor 35 tahun 2010 tentang pelaksanaan
undang-undang nomor 20 tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa, dan tanda
kehormatan.
Penerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dengan
rincian Satyalancana Karya Satya X Tahun, 261 orang, Satyalancana Karya Satya
XX Tahun, 19 orang dan Satyalancana Karya Satya XXX Tahun, 4 orang. Jumlah
Total Sebanyak 284 orang.