etua Dewan Rumiadi Apresiasi Penyerahan Satyalancana Karya Satya

 

PURUK CAHU,MKNews – Sebanyak 284 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya mendapatkan penganugerahan tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya X, XX dan XXX tahun. Tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya disematkan langsung Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus.

Satyalancana Karya Satya merupakan tanda kehormatan yang diberikan oleh presiden Republik Indonesia kepada ASN yang dalam melaksanakan tugasnya telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran dan kedisiplinan serta telah bekerja terus menerus sekurang-kurangnya 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun.

Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi apresiasi dalam acara penyematan dan penyerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya X, XX, dan XXX tahun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kamis (14/08/2025).

“Saya mengucapkan apresiasi kepada ASN yang mendapatkan Penghargaan Satyalencana Karya Satya. Ini merupakan prestasi luar biasa bagi para ASN yang telah menunjukkan dedikasi dan pelayanan yang baik, serta mendedikasikan tenaga dan pikiran untuk kemajuan masyarakat dan bangsa,” ujar Ketua DPRD Mura Rumiadi.

Ia berharap, penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi para ASN untuk terus meningkatkan etos kerja dalam melayani masyarakat. Penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan atas kontribusi dan komitmennya dalam melayani masyarakat dengan sepenuh hati.

Menurutnya, usulan penerima penghargaan dilakukan oleh pemerintah daerah melalui BKPSDM, yang kemudian diteruskan ke pemerintah pusat sesuai peraturan Presiden. “Itu sangat wajar pemerintah daerah mengusulkan melalui BKPSDM, dan BKPSDM juga mengusulkan ke pemerintah pusat,” tambahnya.

Legislator PDIP Mura ini menegaskan, penghargaan ini adalah bentuk apresiasi atas pengabdian para PNS yang telah bekerja dengan sepenuh jiwa dan raga demi kemajuan daerah. “Dengan penghargaan tersebut, kita mengakui bahwa mereka memberikan pengabdian penuh untuk kemajuan bersama,” ujarnya.

Penghargaan ini diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 35 tahun 2010 tentang pelaksanaan undang-undang nomor 20 tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan.

Penerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dengan rincian Satyalancana Karya Satya X Tahun, 261 orang, Satyalancana Karya Satya XX Tahun, 19 orang dan Satyalancana Karya Satya XXX Tahun, 4 orang. Jumlah Total Sebanyak 284 orang. 

 

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url