Pemkab Mura Fasilitasi Mediasi Karyawan dengan PT BBP

PURUK CAHU,MKNews – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus melalui Wakil Bupati Rahmanto Muhidin menghadiri mediasi antara manajemen PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) yang kini menjadi PT Bagas Bumi Perkasa (BBP) dengan karyawan, di Aula Gedung Dewan Adat Dayak Kabupaten Mura, Jumat (29/8/2025).

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi terkait, organisasi kemasyarakatan TBBR, serta pihak-pihak lainnya. Dari 59 karyawan yang tercatat, sebanyak 55 orang hadir dalam forum audiensi tersebut.

Wakil Bupati Rahmanto Muhidin dalam sambutannya menegaskan bahwa proses mediasi diharapkan berjalan sesuai aturan. “Pada prinsipnya, kita kembali kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mediasi ini bukan mencari siapa menang atau kalah, tetapi mencari titik temu agar semua pihak mendapatkan solusi terbaik,” ujar Rahmanto

Dalam forum itu, perwakilan karyawan menyampaikan aspirasi terkait kejelasan status kerja pasca peralihan dari PT AKT ke PT Bagas Bumi Perkasa (BBP). Mereka berharap adanya kepastian yang jelas mengenai hubungan kerja dan masa depan karyawan.

Menanggapi hal tersebut, pihak manajemen yang diwakili Abdul Kadir memberikan penjelasan sekaligus tanggapan atas masukan dari karyawan. Ia menegaskan perusahaan akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah serta instansi terkait guna mencari penyelesaian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pemkab Murung Raya berharap mediasi ini dapat menghasilkan kesepahaman antara perusahaan dan karyawan, sehingga hubungan kerja tetap berjalan baik, tertib, serta sesuai peraturan yang ada. (Ang)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url