Pengurus DWP 2024–2029 Mura Dikukuhkan
Puruk Cahu,MKNews - Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Murung Raya resmi dikukuhkan oleh Plt. Ketua DWP Provinsi Kalimantan Tengah, Natalin Leonard S. Ampung, melalui Surat Keputusan (SK) Ketua DWP Provinsi Kalimantan Tengah Nomor: Skep.32/DWPProv Kalteng/VIII/2025 tentang Pengesahan Pengganti Antar Waktu Pengurus Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Murung Raya Masa Bhakti 2024–2029.
Bertempat di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor
Bupati Mura, Rabu (6/8/2025) Pembacaan SK dilaksanakan secara daring dan diikuti
oleh pengurus terpilih, yakni Plt. Ketua DWP Kab.Mura, Lynda Kristiane dan
Penasihat DWP Kab.Mura, Dina Maulidah Rahmanto, beserta jajaran pengurus.
Dalam sambutannya mewakili Bupati Mura Heriyus, Wabup
Rahmanto Muhidin menyampaikan bahwa organisasi DWP memegang peran penting dalam
pembangunan daerah, karena pembangunan dimulai dari tingkat terkecil, yakni
keluarga. Menurutnya, peran perempuan dalam keluarga sangat vital sehingga
kemajuan daerah Murung Raya juga ditentukan oleh keberhasilan keluarga, khususnya
peran wanita.
“Sehingga peran wanita semakin kita kuatkan dan kokohkan
dalam membangun Kabupaten Murung Raya yang kita cintai ini. Selamat kepada
seluruh jajaran pengurus DWP Kabupaten Murung Raya,” ungkapnya.
Sementara itu, Plt. Ketua DWP Kabupaten Murung Raya terpilih,
Lynda Kristiane, menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan dan amanah
yang diberikan.
Ia bersama seluruh anggota berkomitmen melaksanakan program
kerja dengan sebaik-baiknya, serta memastikan agar seluruh kegiatan DWP selalu
sejalan dan mendukung program Pemerintah Kabupaten Murung Raya