Rahmanto : Transparan dan Akuntabel dalam Pengelolaan Dana Hibah
Puruk Cahu,MKNews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menegaskan komitmennya untuk terus mendorong organisasi kemasyarakatan (Ormas) agar lebih mandiri, transparan, dan akuntabel dalam mengelola dana hibah yang bersumber dari APBD. Hal ini sejalan dengan ketentuan bahwa penggunaan dana hibah selalu diawasi dan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).
Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, menyampaikan bahwa pengelolaan dana hibah wajib dilakukan secara tertib sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan begitu, setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan ormas dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun manfaatnya bagi masyarakat.
“Pemda mendukung penguatan kelembagaan ormas, sehingga dapat lebih berdaya dan mampu menjalankan program-program yang memberi dampak langsung kepada masyarakat. Kami berharap ormas mampu berperan aktif mendukung program pemerintah melalui berbagai kegiatan seperti pendidikan, pelatihan, dan kaderisasi,” jelas Rahmanto.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa ormas di Murung Raya diharapkan mampu menunjukkan karakter sebagai organisasi yang mandiri, kritis, inovatif, dan sportif. Hal tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya, yaitu “Terwujudnya Murung Raya HEBAT, Semakin Maju, Semakin Sejahtera Menuju Murung Raya Emas Tahun 2030.”
Pemkab Murung Raya menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana hibah bukan hanya kewajiban administrasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral ormas kepada masyarakat dan pemerintah daerah.