DPRD Murung Raya Siap Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Daerah
PURUK
CAHU,MKNews – Laporan
Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)
Kabupaten Murung
Raya tahun anggaran 2024 berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian
(WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah.
Predikat ini menjadi capaian penting yang menunjukkan akuntabilitas pengelolaan
keuangan daerah semakin baik.
Wakil Bupati
Murung Raya, Rahmanto Muhidin, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran
pemerintah daerah atas kerja keras yang dilakukan. Menurutnya, opini WTP ini
merupakan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. “Opini WTP ini bisa kita
raih di tahun 2025 atas penyajian LKPD tahun 2024. Tentu hasil ini meningkat
dibandingkan dengan capaian tahun sebelumnya,” katanya, Senin (1/9/2025).
Penyerahan opini
dilakukan di Palangka Raya dan diterima langsung oleh Bupati Murung Raya,
Heriyus, didampingi Wakil Bupati Rahmanto. Turut hadir Ketua DPRD Murung Raya,
Rumiadi, serta kepala perangkat daerah terkait, termasuk BPKAD dan Inspektorat.
Kehadiran unsur eksekutif dan legislatif ini mencerminkan sinergi dalam
mengawal tata kelola keuangan daerah.
Ketua DPRD Murung
Raya, Rumiadi, menegaskan pihaknya siap mendukung pemerintah daerah dalam
mempertahankan opini WTP di tahun-tahun mendatang. “Sinergi antara eksekutif
dan legislatif akan terus diperkuat agar pengelolaan keuangan daerah semakin
transparan, akuntabel, dan bermanfaat bagi masyarakat Murung Raya,” katanya.
Meski demikian,
BPK Kalteng tetap memberikan beberapa catatan penting untuk diperhatikan.
Antara lain pengelolaan aset pemerintah daerah yang belum sepenuhnya memadai
hingga menimbulkan risiko sengketa lahan, serta pengelolaan kas daerah yang
sebelumnya sempat terjadi kekurangan namun kini sudah terselesaikan. Selain
itu, proses rekonsiliasi dan konsolidasi laporan keuangan SKPD masih perlu
ditingkatkan agar penyampaian laporan sesuai ketentuan waktu yang berlaku.