Murung Raya Raih Opini WTP dari BPK Kalteng
PURUK CAHU,MKNews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024. Capaian ini menunjukkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah semakin baik.
Opini WTP
tersebut diterima langsung oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, didampingi Wakil
Bupati Rahmanto Muhidin pada kegiatan resmi BPK Kalteng di Palangka Raya. Turut
hadir Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, serta kepala perangkat daerah terkait
seperti BPKAD dan Inspektorat.
Wakil Bupati
Rahmanto menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah yang
telah bekerja keras hingga meraih hasil tersebut. Menurutnya, raihan ini lebih
baik dibandingkan capaian tahun sebelumnya. “Opini WTP ini bisa kita raih di
tahun 2025 atas penyajian LKPD tahun 2024. Tentu hasil ini meningkat
dibandingkan dengan capaian tahun sebelumnya,” ujarnya, Senin (1/9/2025).
Meski meraih
predikat WTP, BPK tetap memberikan beberapa catatan penting, antara lain
pengelolaan aset daerah yang belum sepenuhnya tertib hingga berpotensi
menimbulkan sengketa lahan, serta pengelolaan kas yang sempat mengalami
kekurangan namun kini telah diselesaikan. Proses rekonsiliasi dan konsolidasi
laporan keuangan SKPD juga masih perlu ditingkatkan agar tepat waktu.