Sekda Kapuas Pimpin Rakor Pemantauan Indeks Pencegahan Korupsi MCSP di Kabupaten Kapuas
KUALA KAPUAS, MKNews - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, didampingi Plt. Inspektur Daerah Kabupaten Kapuas, Agnes Setya Perwitajati, memimpin Rapat Koordinasi dan Pemantauan Indeks Pencegahan Korupsi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) pada Pemerintah Kabupaten Kapuas. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Bupati Kapuas, Jalan Pemuda Km 5,5, Senin (22/09/2025).
Rakor yang digelar Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas melalui Inspektorat Daerah ini membahas capaian MCSP di Kabupaten Kapuas serta persiapan menuju Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola yang akan dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada 25 September mendatang.
“Melalui rakor ini kita memantau sejauh mana perkembangan data dan dokumen-dokumen yang telah dilengkapi. Hal ini penting sebagai bentuk evaluasi dan langkah tindak lanjut agar capaian MCSP dapat terus ditingkatkan,” ujar Sekda Kapuas, Usis I. Sangkai, dalam arahannya.
Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta jajaran serta peserta rapat lainnya yang mengikuti jalannya kegiatan. Rakor berlangsung interaktif dengan paparan dari Inspektorat Daerah mengenai progres dan kebutuhan perbaikan dokumen terkait indikator pencegahan korupsi.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap komitmen pencegahan korupsi dapat semakin diperkuat melalui sinergi lintas perangkat daerah, sekaligus mempersiapkan diri secara maksimal menghadapi agenda bersama KPK dalam waktu dekat.(Heri)