Terima SK, Bupati Murung Raya tekankan kedisiplinan Bagii P3K
Puruk Cahu,MKNews - Bupati Murung Raya, Kalimantan Tengah, Heriyus melantik sekaligus menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan kepada 70 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II formasi 2024 yang dilaksanakan di Aula Setda Gedung B di Puruk Cahu, Jumat (12/9).
“Saya ucapkan
selamat kepada semua PPPK yang dilantik hari ini dan saya harapkan junjung
tinggi kedisiplinan dalam rangka menjaga kepercayaan seluruh masyarakat kepada
kita selaku abdi negara,” kata Heriyus.
Menurut Heriyus,
kinerja semua aparatur pemerintah, termasuk PPPK yang baru dilantik ini akan
dinilai langsung oleh masyarakat, dan berharap peran masyarakat bisa melaporkan
bila ada ASN serta PPPK yang tidak aktif bekerja kepada dirinya.
Tidak hanya itu,
Heriyus menekankan kepada PPPK yang masa kerjanya selama lima tahun itu agar
jangan langsung bermohon untuk pindah tugas dengan bermacam alasan.
Dalam kesempatan
itu juga Heriyus berpesan kepada seluruh ASN beserta juga PPPK untuk fokus
menjalankan program pemerintah daerah yang saat ini sedang berjalan dalam
rangka mengatasi segala tantangan ke depan.
“Untuk itu saya
minta selalu perkuat koordinasi antar pegawai di lingkungan Pemkab Murung Raya
dan juga terus meningkatkan kedisiplinan serta profesionalisme,” tambah Heriyus
lagi.
Sebelumnya Kepala
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Murung Raya,
Patusiadi melaporkan rincian 70 orang PPPK itu terdiri dari 42 orang dari
formasi tenaga teknis, 22 orang formasi tenaga guru dan enam orang formasi
tenaga kesehatan.
“Untuk perjanjian
kerja para PPPK ini terhitung dimulai pada 1 September 2025 – 31 Agustus 2030
atau selama lima tahun. Adapun PPPK tahap II yang baru dilantik ini merupakan
tahap akhir dari penataan non-ASN tahun 2024 yang untuk Kabupaten Murung Raya
mendapat 940 formasi,” jelas Patusiadi.
Dijelaskan
Patusiadi kembali, 940 formasi yang didapatkan Kabupaten Murung Raya untuk PPPK
dari program penataan non-ASN tahun 2024 itu terbagi dalam dua tahap, yaitu
tahap pertama sudah diangkat PPPK sebanyak 857 orang dan tahap dua 70 orang.