DPRD Gelar Rapat Dengar Pendapat Mengenai Pelepasan Kawasan Hutan
Barito Utara, MKNews- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Barut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yaitu mengenai Pelepasan Kawasan Hutan. RDP berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Barito Utara, Selasa 07/10/2025.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut), H. Taufik Nugraha, S.Kom dan didampingi H. Tajeri dan Hasrat, S.Ag., dihadiri 14 orang anggota DPRD Barito Utara (Barut), 18 orang eksekutif, serta undangan terkait lainnya.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar tersebut terdapat kesimpulan yaitu DPRD Kabupaten Barito Utara akan membentuk Pansus terkait pelepasan Kawasan hutan di seluruh wilayah Kabupaten Barito Utara (Barut).
Dan selanjutnya, meminta seluruh OPD untuk mengidentifikasi dan menginventarisasi Kawasan hutan yang memenuhi kriteria untuk dilepaskan dalam rangka TORA (Tanah Objek Reforma Agraria) akan dilakukan secara kolaboratif oleh Instansi terkait.
Dan DPRD Barito Utara mendukung terhadap percepatan skema TORA serta menyampaikan bahwa telah dibentuk PANSUS yang akan:
A. Mengawasi Proses usulan dan Verifikasi pelepasan Kawasan hutan
B. Mendorong sinkronisasi kebijakan antara pusat dan daerah
C. Memastikan bahwa proses berjalan transparan dan akuntabel. (Led)