DPRD Barito Utara Gelar RDP Dengan PT. PLN Muara Teweh Mengenai Gangguan Jalur Listrik
Barito Utara, MKNews- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan perwakilan PT PLN mengenai gangguan jalur listrik di desa Lemo dan desa Pendreh yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara, pada Kamis 20/11/2025.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Barito Utara, H. Taufik Nugraha, S.kom dan didampingi lima orang anggota komisi, dan dihadiri Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Barito Utara, Eveready Noor, S.E, Perwakilan PT. PLN H.M. Haris, Kades Lemo II dan Kades Pendreh, masyarakat desa Lemo dan desa Pendreh.
Sementara itu, H. M. Haris dari pihak PT. PLN menyampaikan kalau dari Jangkang aset kami ada 763 Kilo secara ULP Muara Teweh. Dan terus untuk trafo yang ada di tengah kita itu ada 657 Watt dimana di Barito Utara (Barut) ini, kami mempunyai pelanggan kurang lebih 50 ribu, dimana juga petugas-petugas kami sangat berat di 11 lokasi khususnya wilayah Muara Teweh.
"Wilayah tersebut meliputi, ada desa Lemo, Lahei, Sabuh, Bintang Ninggi, Pendreh, Luwe, Benangin, Tumpung Laung, dan Gunung Purei itu totalnya 101. Jadi secara garis besar kita lihat wilayah kami luas yang dimana itu ada 95 persen," Ujarnya.
Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara dari fraksi PDIP, Naruk Saritani mempertanyakan untuk desa Tapen Raya itu ada tiang tapi sekarang tidak ada listriknya masuk kesana. Jadi mohon ini seperti apa, mungkin dari pihak PLN bisa menjelaskan ini. Agar saya sampaikan kepada masyarakat di sana soalnya sudah lama sekali, tidak ada listrik di Tapen Raya cuma ada tiang saja," Ucapnya.
Rapat dengar pendapat tersebut menyimpulkan bahwa 1. Pihak PLN akan memperbaiki Pelayanan. 2. DPRD Kabupaten Barito Utara dan Pemerintah Daerah meminta kepada pihak PLN Unit induk Distribusi Kalselteng untuk segera memindah jalur Listrik dari Desa Pendreh ke Desa Lemo melalui jalur bukit bambu Kelurahan Jingah (Lemo Sebrang) ke Desa I dan II. 3. Penambahan Jaringan Listrik dari Desa Lemo II menuju jalan lintas Provinsi. (Led)