DPRD Barito Utara Gelar Rapat Paripurna I
Barito Utara, MKNews- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna I yaitu dalam rangka penyampaian pidato pengantar Bupati terhadap 5 (lima) rancangan peraturan daerah (Raperda) di Ruang rapat paripurna DPRD Barito Utara pada Senin, 23/02/2026.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Barito Utara (Barut), H. Benny Siswanto, S.Sos didampingi Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P.,M.M dan dihadiri Bupati Barito Utara H. Salahuddin, S.T., M.T, Sekretaris Daerah, Drs. Muhlis, Anggota DPRD beserta unsur FKPD Barito Utara.
Lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tersebut meliputi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah, Petunjuk Pelaksanaan Penyerahan Prasarana, dan Permukiman, Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, serta Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, H. Benny Siswanto, S.Sos menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian dari fungsi legislasi DPRD yaitu dalam membahas dan menyempurnakan regulasi daerah demi kepentingan masyarakat.
"Rapat paripurna hari ini merupakan tahapan penting yaitu dalam proses pembentukan peraturan daerah. Kami berharap seluruh fraksi DPRD dapat mencermati, membahas, serta memberikan masukan konstruktif terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah disampaikan oleh Bupati Barito Utara," Ujar H. Benny.
Bupati Barito Utara, H. Salahuddin, S.T., M.T menyampaikan bahwa pembangunan tidak cukup hanya dengan semangat, tetapi memerlukan payung hukum yang kuat demi melindungi kepentingan rakyat. Ia berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan DPRD terus terjaga agar seluruh Raperda dapat dibahas dan diimplementasikan demi mewujudkan Barito Utara yang semakin maju dan kompetitif. (Led)