Dinas Perkimtan Kabupaten Kapuas Lakukan Pengecekan Lapangan Rehab Jembatan dan Perbaikan Jalan di Kelurahan Dahirang
KUALA KAPUAS, MKNews – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Kapuas (Perkimtan) melaksanakan kegiatan pengecekan lapangan pada Selasa (24/02/2026) dalam rangka rencana rehabilitasi jembatan penghubung Kelurahan Dahirang dan Hampatung, serta perbaikan jalan antara RT 03 dan RT 04 di Kelurahan Dahirang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur dasar guna menunjang mobilitas masyarakat serta mendukung aktivitas perekonomian warga.
Tim teknis Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Kapuas melakukan pengecekan kondisi struktur jembatan penghubung Kelurahan Dahirang dan Hampatung Pengecekan lapangan dilakukan secara langsung oleh tim teknis Perkimtan untuk melihat kondisi eksisting jembatan yang menghubungkan Kelurahan Dahirang dan Hampatung.
Berdasarkan hasil peninjauan awal, jembatan tersebut memerlukan rehabilitasi pada beberapa bagian struktur guna memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.
Selain itu, tim juga meninjau kondisi ruas jalan antara RT 03 dan RT 04 di Kelurahan Dahirang yang mengalami kerusakan di sejumlah titik. Kerusakan tersebut dinilai dapat menghambat aktivitas masyarakat, terutama saat musim hujan.
Lurah Dahirang dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas perhatian dan respons cepat Pemerintah Kabupaten Kapuas terhadap kebutuhan infrastruktur di wilayahnya.
“Kami mewakili masyarakat Kelurahan Dahirang mengucapkan terima kasih atas dilaksanakannya pengecekan lapangan ini. Kondisi jembatan dan jalan tersebut memang sudah lama menjadi perhatian warga karena merupakan akses vital bagi aktivitas sehari-hari. Kami berharap proses rehabilitasi dan perbaikan dapat segera direalisasikan sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Perwakilan Perkimtan menambahkan bahwa kegiatan pengecekan ini bertujuan untuk melakukan identifikasi teknis secara detail sebelum pelaksanaan pekerjaan fisik. Data hasil peninjauan lapangan akan menjadi dasar dalam penyusunan perencanaan teknis serta penganggaran kegiatan.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap aksesibilitas antarwilayah semakin lancar, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta mendukung pemerataan pembangunan infrastruktur hingga ke tingkat kelurahan.(Heri)