Pemeriksaan Interim LKPD Kapuas Tahun 2025, Bupati Kapuas Terima Kunjungan BPK RI Perwakilan Kalteng
KUALA KAPUAS, MKNews — Bupati Kapuas HM Wiyatno menerima kunjungan dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah Dodik Achmad Akbar bersama jajarannya, bertempat di Rujab Bupati Kapuas, Selasa (24/2/2026). Dalam pertemuan tersebut, Bupati Kapuas didampingi Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, Wakil Ketua I Yohanes, Wakil Ketua II Berinto, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai.
Melalui pertemuan ini, Kepala Perwakilan BPK-RI Kalimantan Tengah menyampaikan bahwa saat ini Tim Pemeriksa Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kapuas Tahun 2025 sedang melaksanakan pemeriksaan yang berlangsung sejak 2 Februari hingga 3 Maret 2026.
Dodik Achmad Akbar menuturkan jika BPK-RI menekankan pentingnya penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) secara benar, berkualitas, dan tepat waktu. Selain itu, BPK juga mengingatkan agar Pemerintah Kabupaten Kapuas menindaklanjuti seluruh rekomendasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pada tahun-tahun sebelumnya.
Sementara itu, Bupati Kapuas HM Wiyatno menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan Kepala Perwakilan BPK-RI Kalimantan Tengah. Ia menilai pemeriksaan yang dilakukan BPK sangat membantu pemerintah daerah dalam mengidentifikasi kekurangan dan kelemahan pengelolaan keuangan daerah.
“Melalui pemeriksaan ini, kami merasa terbantu untuk mengetahui hal-hal yang masih perlu diperbaiki, sehingga ke depan pengelolaan keuangan daerah dapat semakin baik dan berkualitas,” ujar Bupati.
Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap sinergi dengan BPK-RI terus terjalin guna mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan profesional.(Heri)