Antisipasi Lonjakan Wisatawan Libur Iduladha, Polres Seruyan Siagakan Personel di Pantai Sei Bakau
Kuala Pembuang MKNews – Menghadapi potensi lonjakan pengunjung pada masa libur Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Kepolisian Resor (Polres) Seruyan memperketat pengamanan di sejumlah destinasi wisata. Langkah ini diawali dengan menggelar Apel Pengamanan Objek Wisata, Kamis (28/5/2026)
Apel yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh IPTU Pramono dan diikuti oleh seluruh personel yang terlibat dalam surat perintah pengamanan dan patroli.
Dalam arahannya, IPTU Pramono menekankan pentingnya kesiapan mental dan fisik personel di lapangan. Ia meminta setiap anggota untuk menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan responsif.
"Kami hadir untuk melindungi dan melayani masyarakat yang berlibur. Keamanan dan kenyamanan berwisata adalah tanggung jawab bersama antara aparat dan seluruh pengunjung," ujar IPTU Pramono
Seusai apel, personel langsung bergeser menuju titik pengamanan utama, yakni Pantai Objek Wisata Sei Bakau yang terletak di Kecamatan Seruyan Hilir Timur. Destinasi alam unggulan di Kabupaten Seruyan ini diprediksi akan dipadati warga selama masa libur panjang.
Di lokasi tersebut, petugas kepolisian melakukan pengamanan secara menyeluruh, meliputi Pengaturan Arus Lalu Lintas yang bertujuan Mengurai potensi kemacetan di jalur masuk dan area parkir, dan Memantau aktivitas fisik pengunjung di bibir pantai demi pencegah kecelakaan air, serta Menyediakan pusat informasi dan pertolongan pertama bagi wisatawan yang membutuhkan bantuan cepat.
Guna menjaga kondusivitas, pihak Polres Seruyan juga memberikan imbauan tegas kepada masyarakat yang hendak menghabiskan waktu liburnya di tempat wisata. Masyarakat diminta untuk tetap tertib, menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan, serta mematuhi rambu-rambu keselamatan yang ada.
"Jika masyarakat menemukan hal-hal yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan darurat, jangan ragu untuk segera melapor kepada petugas kami yang berjaga di lapangan," pungkas IPTU Pramono.(Ms)