Dalam Lima Bulan Terakhir, Polres Seruyan Ungkap 40 Kasus Kriminal dan Amankan 74 Tersangka

Kuala Pembuang MKNews – Kepolisian Resor (Polres) Seruyan menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Sepanjang periode Januari hingga Mei 2026, jajaran Polres Seruyan berhasil mengungkap sebanyak 40 kasus tindak pidana dan mengamankan 74 orang tersangka.

Data keberhasilan tersebut dipaparkan langsung oleh Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi, dalam konferensi pers yang digelar di Aula Patriatama 95 Polres Seruyan pada Sabtu (30/5/2026). Dalam ekspose tersebut, Kapolres didampingi oleh Kasatreskrim AKP Muhammad Affandi dan Humas Polres Seruyan Aipda Ronny, serta dihadiri jajaran anggota Reskrim dan sejumlah insan pers.

"Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan dan komitmen Polres Seruyan dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang mengganggu stabilitas keamanan," tegas AKBP Beddy Suwendi.

Berdasarkan Paparan dan  data resmi Satreskrim Polres Seruyan, peta kriminalitas dalam lima bulan terakhir didominasi oleh kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Dari total 40 kasus yang diungkap, 35 di antaranya merupakan kasus curat, 1 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dan 4 kasus pencurian biasa.

Selaras dengan jumlah kasus, dari 74 tersangka yang kini mendekam di sel tahanan, mayoritas merupakan pelaku curat. Adapun Rincian data tersangka yaitu, pelaku Curat 69 Orang, pelaku Curas 1 Orang dan Pelaku pencurian Biasa 4 Orang.

AKBP Beddy membeberkan bahwa sebagian besar tempat kejadian perkara (TKP) berada di kawasan perusahaan perkebunan kelapa sawit, khususnya di wilayah Seruyan Tengah. Menyikapi hal ini, pihak kepolisian berjanji akan memperkuat langkah preventif (pencegahan) sekaligus penegakan hukum yang lebih agresif di area-area rawan tersebut.

Selain berhasil meringkus puluhan tersangka, tindakan tegas kepolisian ini juga berhasil menyelamatkan potensi kerugian materiil masyarakat dalam jumlah yang cukup signifikan. Pihak Polres Seruyan menaksir nilai kerugian yang berhasil diselamatkan mencapai Rp124.530.159.

Kapolres menyatakan, capaian positif ini tidak lepas dari kerja keras personel di lapangan serta adanya sinergi yang kuat dari masyarakat.

"Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan dan partisipasi aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian," imbuhnya.

Menutup konferensi pers, Polres Seruyan mengimbau warga Kabupaten Seruyan untuk tetap meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing. Masyarakat diminta tidak ragu memanfaatkan layanan darurat Call Center 110 atau kanal pengaduan resmi milik kepolisian jika melihat aktivitas yang mencurigakan.

"Kami akan cepat Menanggapi setiap laporan masyarakat. Polres Seruyan berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kejahatan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkas AKBP Beddy, seraya berharap situasi kamtibmas di Bumi Gawi Hatantiring tetap aman, kondusif, dan nyaman.(Ms)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url