Pemkab Kapuas Gelar Rakor Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Kantor Camar Kapuas Barat
Kuala Kapuas, MKNews - pemerintah kabupaten Kapuas melalui Dinas perumahan, kawasan pemukiman,dan pertanahan(Disperkimtan) kabupaten Kapuas menggelar Rapat koordinasi (Rakor) pengadaan Tanah untuk pembangunan kantor Camat Kapuas Barat, regulasi,dan legalitas pertanahan ini dilaksanakan di Ruang Rapat kantor Disperkimtan kabupaten Kapuas Senin/22/6/2026. Pagi pukul 09.00 WIB.
Agenda strategis ini dipimpin langsung oleh Asisten pemerintahan dan kesejahteraan Rakyat (Asisten l) Setda Kapuas,Rapat dihadiri oleh kepala Disperkimtan kabupaten Kapuas, kepala Dinas pekerjaan umum, penataan Ruang perumahan, kawasan pemukiman, dan pertanahan (PUPR) kabupaten Kapuas, perwakilan Badan pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Kapuas,serta unsur tim teknis operasional terkait.
Asisten l Setda Kapuas, Romulus dalam arahannya menekankan bahwa seluruh tahapan pengadaan Tanah ini harus berjalan diatas koridor hukum yang ketat tanpa mengabaikan satu pun regulasi yang berlaku, Langkah ini penting guna memastikan seluruh aset yang dibebaskan berstatus bersih dan tuntas (clear and clean).
Proses ini jangan sampai melampaui aturan apa pun atau ada beberapa regulasi yang diabaikan harapan kita, pengadaan Tanah untuk tempat ini betul-betul clear and clean Nilai ganti kerugian yang dibayarkan Pemerintah daerah mutlak mengacu pada standarisasi angka yang dikeluarkan oleh tim penilai independen atau aparaisal pengadaan ini bukan angka bisnis,dimana pemilik tanah bisa meminta harga seberapapun lalu pemerintah daerah membayar begitu saja ,ketika pemerintah membayar melebihi angka dari tim apparaisal,itu tidak dibenarkan dan melanggar hukum,"tegas Romulus.
Romulus juga meminta jajaran tim teknis terkait untuk segera mengawal proses pemetaan,agar seluruh aset tanah yang telah dibebaskan dapat langsung tercatat dan terdata dengan rapi dalam sistem Inventarisasi Aset daerah.
Senada dengan hal tersebut,kepala Disperkimtan kabupaten Kapuas menjelaskan bahwa pertemuan kali ini merupakan kelanjutan dari rangkaian tahapan pengadaan tanah yang telah dilakukan beberapa kali sebelumnya,mulai dari penilaian objek oleh tim independen hingga pertemuan langsung dengan para pemilik tanah.
Hari ini kita berkumpul untuk menyampaikan hasil tertulis sekaligus menuangkannya ke dalam berita acara resmi terkait hasil penilaian dari tim apparaisal terhadap objek tanah yang akan diganti rugi,Angka yang dimuat di dalam berita acara diatur berdasarkan nilai maksimal yang sah dari hasil penilaian independen tersebut,karena regulasi menegaskan bahwa dasar pembayaran mengacu pada nilai apparaisal berita acara hasil Rapat pagi ini akan menjadi landasan kuat bagi instansi terkait untuk melanjutkan ke proses -proses administratif berikutny", tegasnya.(Heri)