Tingkatkan Akuntabilitas, Polres Seruyan Ikuti Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II
Sampit, MKNews – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Seruyan mengikuti pelaksanaan Audit Kinerja Tahap II Tahun Anggaran (TA) 2026 yang digelar oleh Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Polres Kotawaringin Timur pada Senin (22/6/2026) mulai pukul 08.30 WIB.
Tim Polres Seruyan hadir dipimpin langsung oleh Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi, S.H., S.I.K. Audit kali ini difokuskan pada dua aspek utama, yaitu aspek pelaksanaan dan pengendalian TA 2026, serta pengendalian dengan tujuan tertentu terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Badan Layanan Umum (BLU) Tahun 2026.
Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi menegaskan bahwa audit kinerja ini merupakan momentum penting bagi jajarannya untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas tata kelola institusi. Menurutnya, pengawasan internal seperti ini tidak seharusnya ditakuti, melainkan disikapi dengan keterbukaan.
“Audit kinerja oleh Itwasum Polri ini kami sambut dengan penuh keterbukaan dan tanggung jawab. Ini bukan sesuatu yang perlu ditakuti, justru ini adalah kesempatan bagi kami untuk mengevaluasi dan memastikan bahwa seluruh pelaksanaan program dan pengelolaan anggaran di Polres Seruyan telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas AKBP Beddy Suwendi.
Lebih lanjut, Beddy menyatakan komitmen penuh jajarannya dalam mendukung proses pengawasan internal demi mewujudkan institusi kepolisian yang bersih dan akuntabel. Transparansi dalam pengelolaan anggaran menjadi prioritas utama demi menjaga kepercayaan publik.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program. Polres Seruyan siap untuk diaudit dan siap untuk terus berbenah menjadi lebih baik demi kepercayaan masyarakat kepada Polri,” tambahnya.
Keikutsertaan Polres Seruyan dalam audit ini menjadi wujud nyata komitmen institusi untuk mendukung pengawasan internal Polri secara menyeluruh. Langkah ini diharapkan mampu mendorong terciptanya tata kelola kepolisian yang profesional, bersih, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada negara dan masyarakat.(Ms)