DPRD Kabupaten Seruyan Gelar Rapat Paripurna Ke-1 Masa Persidangan I dengan Agenda Pidato Pengantar Bupati Seruyan Terkait Penyampaian Perubahan KUA - PPAS APBD 2026

Kuala Pemerintah, MKNews — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung Rapat Paripurna DPRD Seruyan, Jumat (21/8/2026). Agenda utama rapat ini fokus pada penyampaian Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA-P) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS-P) Tahun Anggaran 2026.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, serta didampingi Wakil Ketua I Harsandi dan Wakil Ketua II Muhtadin. Berdasarkan laporan Sekretariat DPRD, sebanyak 19 dari 25 anggota dewan hadir memenuhi kuorum. Turut hadir unsur Forkopimda, Plh. Sekretaris Daerah dr. Bahrun Abbas, beserta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pidato Pengantar Bupati Seruyan diwakilkan dan dibacakan oleh Wakil Bupati Seruyan, H. Supian. Dalam paparannya, Pemkab Seruyan menegaskan bahwa revisi anggaran ini didasari evaluasi kinerja APBD semester pertama, penyesuaian kebijakan fiskal nasional, serta prioritas daerah sesuai regulasi PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

Ringkasan Postur Rancangan Perubahan APBD Seruyan TA 2026

Pendapatan Daerah: Direncanakan sebesar Rp1.150.802.250.109,00. Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp214,40 miliar dan Pendapatan Transfer sebesar Rp936,39 miliar.

Belanja Daerah: Naik Rp11,31 miliar dari anggaran murni, sehingga total belanja menjadi Rp1.254.598.870.033,25.

Belanja Operasi: Rp906,45 miliar (berkurang Rp2,30 miliar)

Belanja Modal: Rp185,28 miliar (bertambah Rp13,67 miliar)

Belanja Tidak Terduga: Rp1,01 miliar (tetap)

Belanja Transfer: Rp161,85 miliar (tetap)

Sedangkan Pembiayaan dan Defisit; Terjadi defisit anggaran sebesar Rp103,79 miliar namun Defisit tersebut ditutup sepenuhnya melalui Penerimaan Pembiayaan dari SiLPA TA 2025 yang disesuaikan menjadi Rp103,79 miliar, sehingga pembiayaan netto berstatus seimbang (zero deficit).

Pemkab Seruyan menandaskan bahwa target PAD dan SiLPA masih berpotensi mengalami penyesuaian angka secara teknis berdasarkan hasil evaluasi realisasi dan rekonsiliasi akhir. Oleh karena itu, prinsip efisiensi anggaran serta skema money follows program akan diterapkan secara ketat. Rincian beban belanja prioritas—terutama pelayanan dasar, infrastruktur, dan penguatan ekonomi—akan dibahas lebih lanjut oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Seruyan (Ms)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url