DPRD Kabupaten Seruyan Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026
Kuala Pembuang, MKNews — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seruyan, Selasa (15/9/2026). Agenda utama rapat ini adalah penandatanganan nota kesepakatan bersama antara DPRD dan kepala daerah terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2026.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo, didampingi Wakil Ketua I Harsandi, S.T., M.M., dan Wakil Ketua II Muhtadin, S.H.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Plh. Sekda Kabupaten Seruyan dr. Bahrun Abbas, M.P.H., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di antaranya Pamapta II Polres Seruyan IPDA Yudhi Nur Imansyah, Plt. Pabung 1015 Sampit Kapten Inf Supriyono, Danposal AL Lettu Yudi Yusmanto, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Seruyan Dhimas Pranowo, S.H., serta jajaran Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dan anggota DPRD Kabupaten Seruyan.
Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan tahapan krusial dalam siklus penyusunan anggaran daerah. Agenda ini mempertemukan unsur legislatif dan eksekutif guna menyepakati kebijakan umum serta prioritas anggaran yang menjadi landasan dasar pembahasan perubahan APBD.
Dalam rapat tersebut, Laporan Hasil Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Seruyan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dibacakan oleh Bejo Riyanto, SE., M.AP. Berdasarkan laporan tersebut, Banggar dan TAPD secara bersama-sama menyepakati KUPA dan PPAS APBD Perubahan 2026, di mana pembahasan kegiatan hingga subkegiatan pada masing-masing perangkat daerah telah disusun berdasarkan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah.
Sementara itu Pidato pengantar bupati yang disampaikan oleh Plh. Sekda Kabupaten Seruyan, dr. Bahrun Abbas, M.P.H., menegaskan bahwa kesepakatan ini mencerminkan komitmen dan sinergi kuat antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjaga arah kebijakan penganggaran agar selaras dengan kebutuhan nyata masyarakat.
"Perubahan kebijakan anggaran bukan semata-mata mengenai penyelesaian program dan kegiatan, tetapi merupakan bagian dari upaya kita untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan tetap berjalan secara efektif, efisien, terarah, dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat," ujar dr. Bahrun membacakan pidato pengantar.
Pemerintah Kabupaten Seruyan berkomitmen untuk terus mengoptimalkan kualitas pelayanan publik, peningkatan kesejahteraan masyarakat, pertumbuhan ekonomi daerah, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia dengan memegang teguh prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Pemerintah daerah menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Seruyan atas kerja sama, masukan, dan dukungan konstruktif selama proses pembahasan berlangsung.
Dengan telah ditandatanganinya Nota Kesepakatan Bersama KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026 ini, pihak eksekutif akan segera menindaklanjuti kesepakatan tersebut ke tahap selanjutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Ms)