Pemkab Seruyan Gelar Audiensi dengan BPH Migas, Perjuangkan Perluasan Akses BBM hingga Pelosok
Jakarta, MKNews — Pemerintah Kabupaten Seruyan berupaya memperkuat akses energi bagi masyarakatnya hingga ke wilayah pelosok. Langkah nyata ini diwujudkan melalui audiensi yang dilakukan oleh Wakil Bupati Seruyan, H. Supian, bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Pertemuan strategis tersebut difokuskan untuk membahas percepatan penyediaan serta pemerataan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Seruyan. Salah satu poin krusial yang dibahas adalah mekanisme pembentukan Sub Penyalur BBM agar dapat menjangkau wilayah-wilayah yang selama ini belum terlayani oleh penyalur resmi.
Dalam kesempatan itu, pihak BPH Migas memaparkan secara komprehensif mengenai tata cara penyediaan dan pendistribusian BBM. Paparan tersebut merujuk pada ketentuan Peraturan BPH Migas Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan BPH Migas Nomor 1 Tahun 2025 tentang Sub Penyalur.
Kehadiran Sub Penyalur ini dinilai sebagai solusi efektif guna memenuhi kebutuhan energi masyarakat di daerah terpencil. Kendati demikian, pengusulannya tetap harus mematuhi sejumlah persyaratan ketat, seperti kondisi geografis wilayah, jarak antara lokasi usulan dengan penyalur terdekat serta Menyesuaikan dengan rill kebutuhan konsumen pengguna di wilayah setempat.
Melalui sinergi ini, Pemkab Seruyan optimis koordinasi lintas instansi dengan BPH Migas dapat mempercepat terwujudnya keadilan energi di daerah.
Pemkab Seruyan berharap langkah ini mampu memperkuat upaya pemerintah dalam menghadirkan distribusi BBM yang lebih merata, tepat sasaran, dan benar-baner menjawab kebutuhan masyarakat hingga ke pelosok Kabupaten Seruyan.
Langkah proaktif Pemkab Seruyan ini juga diharapkan segera membuahkan hasil konkrit, sehingga persoalan kelangkaan maupun sulitnya akses BBM di wilayah pedalaman dapat teratasi secara berkelanjutan.(Ms)