Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran Serahkan Sertifikat WTP Kepada 13 Kabupaten/ Kota




Palangka Raya, MKNews- Pada acara pembukaan rapat koordinasi pengendalian (Rakordal) triwulan III Provinsi Kalimantan Tengah, Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran yang sebelumnya mewakili Pemerintah Republik Indonseia dalam hal ini, Kementrian Keuangan Republik Indonesia telah menerima Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI. 

Acara yang diselenggarakan di Aula Bappeda Rabu, 16/10/2019.
Penyerahan sertifikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Gubernur Kalteng Kepada 13 Kabupaten/ Kota, yang telah berhasil meraih opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas laporan keuangan Pemerintah Daerah. 

Sertifikat WTP ini adalah atas keberhasilan daerah dalam mengelola APBD dengan baik dengan penilaian wajar dan terdapat dua jenis penghargaan kepada Pemda yang meraih opini WTP atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Daerah selama lima tahun berturut-turut," Kata Sugianto Sabran.

Seluruh Lingkup Kalteng termasuk Pemprov Kalteng berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD tahun 2018 kecuali Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan.

 Sedangkan Pemerintah Daerah yang berhasil mempertahankan opini WTP selama lima tahun berturut-turut yaitu: Pemprov Klateng, Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara, Pemerintah Daerah Kabupaten Kota Waringin Timur (Kotim) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukamara," ucapnya.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalteng, Ratih Hapsari Kusumawardani, Kepala Perwakilan Kementrian Keuangan mengatakan bahwa Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah adalah suati wujud dari upaya maksimal seluruh pemangku kepetingan dalam terus memperbaiki pengelolaan keuangan negara dengan selalu memperhatikan ketentuan perundangan dan menjaga kehati-hatian untuk mewujudkan laporan pertanggung jawaban kepada masyarakat sehingga bisa meningkatkan kepercayaan terhadap institusi publik," ujarnya.

Mentri Keuangan juga berharap agar opini WTP atas LKPD tahun 2018 terus dipertahankan disamping tetap meningkatkan kualitas pertanggungjawaban  pengelolaan keuangan negara, setiap tahun besaran APBD semakin bertambah dan ini berarti kewajiban Pemda untuk mempertanggungjawabannya semakin besar pula. Kepada Pemda yang belum mendapatkan opini WTP diharapkan untuk melakukan langkah-langkah strategis dan terobosan yang kreatif untuk menyelesaikan temuan dan rekomendasu BPK, sehingga pada tahun 2019, Seluruh Pemda Lingkup Kalteng dapat memperoleh opini WTP," pungkasnya.

Pemda yang menerima penghargaan Pemerintah RI meraih opini WTP atas laporan keuangan Pemda tahun 2018 (Dalam Bentuk Piagam)

1. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah

2. Kabupaten Barito Utara

3. Kabupaten Kota Waringin Barat

4. Kabupaten Kota Waringin Timur

5. Kabupaten Sukamara

6. Kabupaten Barito Selatan

7. Kabupaten Barito Timur

8. Kabupaten Gunung Mas

9. Kabupaten Kapuas

10. Kabupaten Katingan

11. Kabupaten Lamandau

12. Kabuaten Murung Raya

13. Kabupaten Pulang Pisau

14. Kota Palangka Raya
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url