Anggota Koperasi SUSB Sambangi Polres Seruyan Minta Penjelasan dan Mediasi Kepada Ketua Lama Terkait Laporan Keuangan 2023 - 2025
Kuala Pembuang - MKNews,
Perwakilan anggota Koperasi SUSB Sembuluh II menyambangi Polres Seruyan untuk meminta fasilitasi serta mediasi terkait penyelesaian persoalan internal serta kejelasan laporan keuangan 2023 - 2025, Selasa 18/11/2025
Salah satu perwakilan anggota, Noermiyati, menjelaskan bahwa kedatangan mereka bertujuan meminta Polres Seruyan membantu memperjelas dan memediasi permasalahan laporan keuangan koperasi pada periode 2023-2025, yang dinilai belum transparan kepada para anggota.
"Kami meminta Polres Seruyan memediasi antara anggota dengan ketua lama A.Jainudin terkait laporan keuangan koperasi. Ini menyangkut hak anggota" ujar Noermiyati.
Menurutnya, penyampaian laporan keuangan seharusnya dilakukan langsung di hadapan anggota yang berhak menerima informasi tersebut.
Selain meminta transparansi keuangan, anggota koperasi juga mendesak agar ketua lama, A.Jainudin secara resmi mengundurkan diri. Desakan ini muncul setelah mayoritas anggota menilai kepemimpinan periode sebelumnya menimbulkan ketidakjelasan dan memicu ketegangan internal.
"Beliau pernah menyatakan siap mundur, tetapi sampai sekarang belum ada keputusan resmi. Hal ini menimbulkan perbenturan antara kepengurusan lama dan para anggota," ungkap Noermiyati.
Sebelumnya, anggota koperasi telah menggelar Rapat Luar Biasa (RLB) yang dihadiri 443 anggota dan menetapkan Anang Syahruni sebagai ketua baru, Keputusan tersebut telah diketahui pemerintah daerah.
Namun, pelaksanaannya tersendat akibat adanya keberatan dan gugatan dari ketua lama, sehingga kepengurusan baru tidak dapat menjalankan tugas.
"Ketua baru belum bisa bekerja karena adanya laporan gugatan dari ketua lama. Di sinilah kami meminta pemerintah daerah mengambil sikap agar ada kejelasan," Jelasnya
"Kami menyambangi Polres Seruyan ini sebagai upaya dipasilitasi untuk mediasi agar mendapatkan pernyataan yang lebih tegas dan Supaya jelas dan clear tantang kekisruhan ini," tuturnya
Menurut para perwakilan anggota koperasi SUSB Sembuluh II, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan pihak kecamatan memang sudah melakukan pendampingan, namun belum mengeluarkan keputusan yang dianggap cukup menuntaskan permasalahan.
Selain itu Noermiyati juga mempertanyakan pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang dihadiri dinas terkait yang digelar di Hotel Aquarius Sampit beberapa waktu lalu, yang disebutnya tidak dihadiri sebagian besar anggota koperasi.
Mereka juga mengungkapkan jika konflik dua kepengurusan ini tidak diselesaikan, maka para anggotalah yang akan terus dirugikan.
"Kami berharap Polres Seruyan dapat mempertemukan seluruh pihak terkait untuk menghasilkan solusi yang adil dan berkelanjutan, serta mencegah terjadinya gesekan di masyarakat akibat dualisme kepengurusan ini," Ungkap Noermiyati kepada Awak media.( Ms)