Seorang Wanita di Seruyan Berhasil Diamankan Polisi, dengan Barang Bukti 12,91 gram Sabu saat Digerebek di Kos - kosan.

MKNews, Polres Seruyan melalui jajaran Sat Resnarkoba, berhasil mengamankan seorang wanita yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika, Saat di gerebek di kos - Kosan kompleks Perumahan B4, Jalan Lingkungan, Desa Suka Jaya, Kecamatan Seruyan Tengah. Rabu ( 3/12/2025 ) 


Operasi yang berlangsung sekitar pukul 17 : 20 WIB tersebut 
Polres Seruyan melalui jajaran Sat Resnarkoba, berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu dalam jumlah yang cukup besar.

Dalam operasi tersebut Anggota Sat Resnarkoba juga berhasil mengamankan seorang Wanita yang di duga sebagai pemilik barang haram tersebut.Wanita berinisial S itu diamankan dalam keadaan lengkap dengan barang bukti yang siap diedarkan.

"Tersangka saat ini sudah kami amankan dan dalam tahap proses pemeriksaan lebih lanjut dan mendalam. Kami akan kembangkan untuk mengetahui asal barang dan jaringan di baliknya," ujar sumber di Polres Seruyan yang enggan disebutkan namanya.

Adapun dalam Penindakan operasi kali ini Polres Seruyan melalui Sat Resnarkoba berhasil menyita bukti norkotika jenis sabu yang cukup lumayan besar.

Petugas menemukan dan menyita total 52 paket plastik klip berisi kristal diduga sabu-sabu. Setelah ditimbang, berat kotor seluruh barang haram itu mencapai 12,91 gram, sebuah jumlah yang menunjukkan skala peredaran yang serius.

Kasus ini menjadi peringatan keras akan maraknya peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat. Keberhasilan pengungkapan ini diharapkan dapat memutus salah satu mata rantai pasokan narkotika di wilayah Kabupaten Seruyan. Masyarakat yang memiliki informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba diimbau untuk segera melapor ke pihak kepolisian.(Ms)
Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url