Anggota Koperasi SUSB Sembuluh ll Sambangi Polres Seruyan Dengan Agenda Serahkan Surat Keberatan Tentang Polemik Dana 13 Persen Oleh Pengurus Lama

Kuala Pembuang - MKNews Ratusan anggota koperasi Serba Usaha Sejahtera Bersama (SUSB)
Sambangi Polres Seruyan untuk menyerahkan surat keberatan terkait polemik dana 13% yang diduga ditarik dan dibagikan secara ilegal oleh pengurus lama.( 27 / 11 / 2025 )

Adapun dalam Agenda Pertemuan tersebut Ketua Koperasi SUSB Sembuluh II, H. Anang Syahruni, Membacakan Surat Keberatan di hadapan anggota dan aparat. isi surat yang dibacakan merupakan serangkaian dugaan pelanggaran yang selama ini membayangi pengelolaan dana koperasi yang dilakukan oleh pengurus lama.

Di dalam surat keberatan itu, anggota koperasi menyoroti mekanisme pembayaran yang sebelumnya diprioritaskan pemerintah daerah melalui pemetang AHU dan rekening pemegang legalitas. Mereka mendesak mekanisme itu dihentikan sementara, menegaskan bahwa dana 13% harus dibekukan total agar tidak kembali berpindah tangan seperti sebelumnya.

Salah satu poin krusial yang disampaikan anggota adalah kekecewaan mendalam atas insiden Jumat (18/11). Ketika situasi memanas, kepala desa telah meminta pengamanan kepada Kapolsek dan Camat Danau Sembuluh. Namun, yang datang justru ketiadaan aparat di lokasi, membuat konflik semakin liar dan tak terkendali.

Anggota menilai absennya pengamanan memperburuk situasi dan memberi ruang bagi pengurus lama melakukan tindakan yang semakin memicu perpecahan.

Dalam pernyataan mereka, anggota koperasi menuding pengurus lama telah melakukan tindakan yang dianggap melanggar aturan koperasi, yakni menarik dan membagikan dana SHUK serta dana 13% triwulan ketiga secara sepihak. Aksi ini disebut sebagai pemantik utama terjadinya kekerasan dalam tubuh koperasi.

“Kami minta pengurus lama bertanggung jawab. Kembalikan dana 13%, dan silakan mundur agar konflik tidak melebar. Kami 453 anggota merasa dirugikan, dan kami minta Kapolres mencabut surat panggilan yang justru menambah tekanan di internal,” Ungkap Anang di halaman Kantor Reskrim polres Seruyan.

Setelah agenda di Polres Seruyan
Para anggota koperasi SUSB Juga menyambangi gedung DPRD Kabupaten Seruyan dengan tujuan  
penyampaian aspirasi tentang polemik yang terjadi, Surat tembusan diterima Ketua DPRD, yang memastikan akan menindaklanjuti keresahan anggota.

Dengan langkah-langkah tegas ini, anggota berharap persoalan hukum dapat berjalan objektif dan transparan, tanpa tekanan dari pihak mana pun.(Ms)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url