Rapat Paripurna DPRD Barut Penyampaian Akhir Fraksi-fraksi Terhadap APBD Tahun 2020


Muara Teweh, MKNews-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Barito Utara, Kamis 07/11/2019.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP., didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II, dihadiri Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah dan Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Sekretaris Daerah, Unsur FKPD, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, dan Kepala SOPD, dan undangan lainnya.

Fraksi dari Partai Demokrat Reza Erlanda, SE menyampaikan setelah menyimak hasil pembahasan terhadap struktur APBD tahun 2020 yang disampaikan, kami dari fraksi Partai Demokrat menyetujui Raperda ini untuk ditetapkan sebagai peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara, tahun anggaran 2020 yang kemudian untuk disahkan setelah di evaluasi oleh Gubernur Kalimantan Tengah.

Kemudian dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Henny Rosgiaty Rusli, SP, MM sebagai rencana keuangan tahunan Daerah yang di bahas dan di setujui bersama oleh eksekutif dan legislatif, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) merupakan alat atau wadah untuk mewujudkan kebutuhan untuk kepentingan masyarakat ke dalam program dan kegiatan.

Selanjutnya dari fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Muhamad Haris Fitriadi menerima rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020  menjadi peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara. Dan kami berharap agar pola penyerapan anggaran dalam gerak yang berimbang proprosional dan berkelanjutan.

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Wardahtun Nur Jamilah, ST menyatakan bahwa kami tidak menyetujui peningkatan jalan Kandui-Payang Ara dan peningkatan jalan Km 52-55, meningat kegiatan tersebut merupakan program multiyears yang baru terselesaikan pada tahun 2017. Dan perlu di anggarankan dana beasiswa untuk mahasiswa baru yang berprestasi dan tidak mampu.

Praksi Partai Amanat Rakyat Karya Sejahtera (F-ARKS), Hasrat, S.Ag oleh karena itu, fraksi kami berpendapat bahwa raperda yang dibahas ini benar-benar merupakan hasil dari kajian yang mendalam dan setiap pasal yang dibahas tidak bertentangan dengan peraturan dan Undang-undang yang berlaku.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Suhendra SE menyatakan menerima rancangan peraturan Daerah tentang Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2020 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten barito Utara. Oleh karena itu, diharapkan Dinas Pendidikan supaya mengeventaris kembali tenaga-tenaga honorer, memantau langsung keberadaan mereka di lapangan. (Led)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url