Kejaksaan Negeri Kuala Kapuas MOU Pakta Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi

Kuala Kapuas MKNews-Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari  Korupsi (WBK)  dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang diikuti oleh seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kuala Kapuas dan jajaran Cabang Kejaksaan Negeri Palingkau pada hari Rabu tanggal 27 Februari 2019 Jam 09.00 Wib, bertempat di Aula Kejari Kuala Kapuas.

Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Kuala.Kapuas KOMAIDI, SH menyatakan penerapan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi  (WBK) dan wilayah birokrasi bersih & melayani (WBBM) dilakukan berdasarkan Per.Menpan dan RB no. 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Kementerian/Lembaga Dan Pemerintah Daerah, merupakan salah satu formulasi yang tepat untuk dapat mengembalikan dan meningkatkan wibawa serta citra kejaksaan, dengan mengamalkan pencanangan zona integritas.

keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi kejaksaan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Jaksa Agung Nomor : Per-004/A/JA/03/2016 tentang road map reformasi birokrasi Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2015-2019 dan merupakan tindak lanjut dari rekomendasi bidang pembinaan pada rapat kerja kejaksaan ri tahun 2018 yaitu membangun zona integritas diseluruh kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri di indonesia, yang secara sungguh-sungguh dan konsekwen tentunya akan mampu menghadirkan insan aparatur kejaksaan yang handal dan profesional dalam menegakan supremasi hukum.

Dalam acara pencanangan tersebut juga dilakukan penanda tanganan Pakta Integritas oleh seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kapuas dan penandatangan komitmen bersama pembangunan zona integritas.(Red*)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url