Polsek Katingan Hulu Sosislisasikan Bahaya Narkoba dan UU ITE Kepada Pelajar

Katingan MKNews - Polsek Katingan hulu dan Bukit Raya, Polres Katingan, Polda Kalteng berkolaborasi dengan Polsek Manukung, Polda Kalbar mensosialisasikan bahaya Narkoba dan UU ITE kepada Pelajar yang ada di perbatasan, Rabu (13/2/2019) 08.00 WIB.


Kapolres Katingan AKBP E. Dharma B. Ginting, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan hulu dan Bukit Raya Ipda Teguh Widodo, mengatakan maksud dan tujuan kegiatan tersebut adalah menangani bersama permasalah narkoba di perbatasan Propinsi. Sebagaimana diketahui Kecamatan Bukit Raya adalah wilayah pedalaman Kabupaten Katingan yang berbatasan dengan Kabupaten Melawai, Kalbar. 


Dalam kesempatan tersebut para pelajar diberikan materi tetang tertangkap tangan agar tidak ada lagi keraguan dan pertentangan siapa yang berhak melakukan penindakan narkoba.


“kendala transportasi berupa sungai riam yang sangat berbahaya, untuk menuju Ibukota Kabupatan Katingan diperlukan 7 jam perjalanan darat dan air sementara untuk menuju kabupatan Melawai hanya perlu 3 jam perjalanan darat,” jelasnya.

Sehingga pelajar di Kecamatan Bukit Raya lebih memilih kuliah di Kabulaten Melawai Propinsi Kalbar karena jauh lebih dekat dan efisien. Karena itu untuk mengatasi tantangan dan hambatan alam tersebut Polsek Katingan Hulu dengan Polsek Manukung menghadapi bersama baik pencegahan maupun penindakan narkoba di wilayah perbatasan. (Red*)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url