Edarkan Zenith Kakek DiBekuk Satresnarkoba Barsel


Kalteng MKNews- Polres Barito Selatan (Barsel)Anggota Satresnarkoba  berhasil menangkap kakek berinisial Sml (51)  lantaran mengedarkan narkoba jenis Zenith di Jalan Tugu Kelurahan Buntok Kota Kecamatan Dusun Selatan, Rabu (13/2/2019) sekira pukul 14.30 WIB.
Kapolres Barsel, AKBP Wahid Kurniawan Melalui Kasatresnarkoba Polres Barsel Iptu Sanip SH menguraikan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat ada pengedar zenith dengan tempat berpindah-pindah dan menggunakan sepeda motor.
Dengan adanya informasi dari masyarakat tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Barsel melakukan penyelidikan terhadap seseorang pengendara sepeda motor yang mencurigakan berhenti mendatangi seseorang yang berada di pinggir Jalan Tugu.
"Kemudian anggota Satresnarkoba melakukan penggeledahan terhadap badan dan sepeda motor dan ditemukan barang berupa pil warna putih diduga pil charnophen (zenith) sebanyak 10 bungkus plastik kecil dengan isi 95 butir," ucap Sanip, Kamis (14/2/2019).
Kemudian, lanjutnya, pihaknya melakukan penggeledahan di rumah terlapor dan di temukan dua plastik kecil yang berisi 20 butir pil warna putih.
"Pelaku menerangkan dan mengakui bahwa berjualan Zenith telah dijalaninya selama dua bulan. Terlapor ini mendapatkan obat tersebut langsung mengambil/membeli di daerah Amuntai dengan harga di Amuntai 10 biji seharga Rp75 ribu dan dijual di daerah Barsel dengan harga Rp100 ribu persepuluh butir," paparnya.
"Kemudian terlapor dan barang bukti di bawa ke Satresnarkoba Polres Barsel guna proses lebih lanjut. Terhadap terlapor dikenakan Pasal 112  ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika atau  UU RI no 36 tahun 2009 tentang Kesehatan," tegas Sanip.
Next Post Previous Post