Sekretasi BPD Katingan Tolak Pergerakan Massa “People Power”


Katingan MKNews – Sekretaris BPD Katingan Helgi, menolak tegas gerakan massa yang disebut people power jelang pengumuman hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tanggal 22 Mei 2019 mendatang.
"Saya menolak dengan tegas gerakan people power, karena gerakan itu merupakan tindakan inkonstitusional," ujarnya, saat ditemui di kediamannya, Senin (20/5/2019) pagi.
Ia pun mengimbau seluruh masyarakat di Katingan, Kalteng, agar tetap tenang dan tidak terprovokasi isu gerakan people power.
"Kami mengingatkan masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh ajakan mengikuti gerakan people power di Jakarta, karena itu perbuatan melanggar hukum," pungkasnya.
Ia juga menambahkan, setiap orang mesti bersikap kesatria dalam sebuah kontestasi. Artinya, harus siap menerima kemenangan dan menerima kekalahan. (red)
Next Post Previous Post